Rabu, 09 September 2026

Tanah Laut – Harga jagung tidak semata ditentukan dari jumlah hasil panen. Kondisi kadar air juga menjadi bagian dari penilaian yang perlu diketahui petani. Hal itu disampaikan personel Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut saat memberikan sosialisasi Tabel Rafaksi kepada petani jagung di Desa Tirta Jaya, Kecamatan Bajuin. Kamis (10/9).

Dalam kegiatan tersebut, petani diperkenalkan pada tabel yang memuat indeks harga jagung berdasarkan kadar air. Pengetahuan ini membantu petani memahami hubungan antara kondisi jagung dan nilai jualnya, sekaligus menjadi referensi ketika hasil panen dipasarkan.

Manfaat Tabel Rafaksi tidak hanya untuk mengetahui harga. Petani dapat menggunakannya sebagai acuan untuk memperkirakan nilai hasil panen dan memahami dasar harga yang diterima saat transaksi. Informasi tersebut diharapkan menciptakan proses jual beli yang lebih terbuka karena petani mengetahui patokan harga berdasarkan kadar air.

Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya mengatakan sosialisasi dilakukan agar petani memiliki pengetahuan yang cukup sebelum menjual hasil panennya.

“Dengan memahami Tabel Rafaksi, petani jadi tahu harga jual jagung yang sebenarnya. Mereka juga mengetahui indeks harga berdasarkan kadar air, sehingga lebih memahami dasar penentuan nilai jagung saat transaksi,” ujar Ipda Karia Jaya.

Polsek Pelaihari berharap pemahaman tersebut dapat memperkuat posisi petani sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Tanah Laut. 

#swasembadapangan #ketahananpangan #poldakalsel #polrestanahlaut 

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca