Tanah Laut – Dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kurau, Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan Ground Check Hotspot di wilayah hukum Polsek Kurau, Kamis (10/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan setelah terpantau adanya titik hotspot yang berada di wilayah Desa Bumi Harapan, Kecamatan Bumi Makmur, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.
Personel Polsek Kurau mendatangi lokasi yang terindikasi sebagai titik kebakaran lahan pada sekitar pukul 20.30 WITA untuk melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi di lapangan.
Ground check ini merupakan bagian dari langkah cepat kepolisian dalam memastikan keberadaan titik panas yang terdeteksi serta mengetahui kondisi lahan secara langsung. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Polsek Kurau dalam mengantisipasi potensi meluasnya kebakaran lahan yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan.
Selain melakukan pengecekan, personel juga melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi serta mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan respons cepat dalam penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Polres Tanah Laut melalui jajaran Polsek terus mengintensifkan pemantauan terhadap titik-titik yang terindikasi hotspot, khususnya pada musim kemarau, sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran lahan maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan Karhutla.





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar