Rabu, 18 Oktober 2017


Pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2017 skj  08.00 wita s/d selesai BRIPDA NOOR M PERDIAN Bhabinkamtibmas Desa Kintap Polsek Kintap melaksanakan Penyuluhan dengan warga masyarakat  rt 07 Dusun I Desa Kintap ttg larangan dan bahaya karhutla di lingkungan Desa Kintap kec. Kintap Kab. Tanah Laut

Takisung,  Rabu  18 Oktober 2017 skj  21.00 wita Brigadir Rully ariyadi Bhabinkamtibmas Desa Benua lawas Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan DDS di rt 10 desa benua lawas  menyampaikan ttg larangan menggunakan narkoba jenis carnophen,pcc dan zenith sebanyak 2 orang Desa Benua lawas  kec. Takisung Polsek Takisung Kab. Tanah Laut.  (19/10/2017) (F)

Polsek Takisung Polres Tanah Laut
_*Bermanfaat Bagi Masyarakat.

Anggota Piket Polsek Tambang Ulang hari Kamis 19 Oktober 2017,  Melaksanakan Kegiatan rutin Cek dan kontrol barang bukti Polsek Tambang Ulang berupa R-2 bertempat di halaman depan Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini di lakukan rutinitas anggota piket untuk memastikan kelengkapan serta keamanan barang bukti yang ada di Polsek Tambang Ulang dalam keadaan Lengkap dan Aman, maksud dan tujuannya mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.


Demikian yang bisa kami Laporkan

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

" POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI  MASYARAKAT

Pada hari Kamis tanggal 19 Okt 2017  skj 09.30 wita Bhabinkamtibmas  Ds.Mekarsari Polsek Kintap melaksanakan kegiatan sosialisasi di Rt.02 Ds.Mekarsari ttg penanggulangan dan pencegahan larangan membakar hutan dan lahan (KARHUTLA) dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.
Pada hari kamis tanggal 19 Oktober 2017  Skj 09.00 s/d selesai Kanit Binmas Polsek Tambang Ulang Aiptu. Abd. Goni Melaksankan kegiatan mengikuti arahan Bapak  Kapolda Kal-Sel bertempat di Rupatama Polda Kal - Sel.

Demikian yang bisa bisa saya laporkan...

Penulis : Kasihumas Polsek TBU

                    " POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 skj 10.00 Wita s/d selesai, Bhabinkamtibmas Ds. Sumber Jaya Polsek Kintap Polres Tanah Laut Bripda Dennis Kurniawan melaksanakan giat sambang menyampaikan tentang Larangan membakar hutan dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun serta sosialisasi pencegahan karhutla.

Pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017 skj 10.00 Wita s/d selesai, Bhabinkamtibmas Ds. Salaman Polsek Kintap Polres Tanah Laut Aipda Sigit Jatmiko melaksanakan giat sambang menyampaikan tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan serta sosialisasi pencegahan karhutla ke karyawan PT.CPKA di Ds. Salaman Kec. Kintap Kab. Tala
Dalam rangka Sispam Mako dan Aspol anggota Piket Brigadir Firman Maulana melaksanakan kegiatan Penutupan Gerbang demi terciptanya keamanan dan kesiapan pasukan dalam mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan.Pada (kamis) 19/10/2017. Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.

Bermanfaat Untuk Masyarakat
Crew Sium Kintap

Statistik Pembaca