Sabtu, 18 Agustus 2018
Batu ampar, pada hari ini Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut, di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Batu ampar, pada hari ini Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut, di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Batu ampar, pada hari ini Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut, di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Batu ampar, pada hari ini Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut, di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Batu ampar, pada hari ini Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut, di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Desa Tajau Pecah menjadi sasaran sampaikan himbauan saber pungli Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut
Anggota Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dialogis dan himbauan kamtibmas serta himbauan Saber Pungli dan ajakan untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali, serta dalam menyikapi berita hoax agar tidak mudah terprovokasi dan mampu menyaring informasi ataupun berita dengan bijak dan mendukung upaya Polri dalam berantas Hoax
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Jumat, 17 Agustus 2018
Anggota Polsek Batu Ampar Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dialogis dan himbauan kamtibmas serta himbauan Saber Pungli dan ajakan untuk berpartisipasi dalam menciptakan situasi yang aman dan terkendali, serta dalam menyikapi berita hoax agar tidak mudah terprovokasi dan mampu menyaring informasi ataupun berita dengan bijak dan mendukung upaya Polri dalam berantas Hoax
POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





