Sabtu, 18 Agustus 2018

Telah dilaksanakan Sosialisasi tentang anti HOAX dan ujaran kebencian Door to door oleh petugas Polisi Polsek Batu Ampar yang lebih diperuntukkan untuk tugas ini para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak setiap kegiatan preventif, yang sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari di tempat dan wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi anti HOAX dan ujaran kebencian oleh petugas Polisi Polsek Batu Ampar
Adapun pelaksanaan kegiatan dengan cara Silaturahmi kerumah warga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat lebih khusus  agar masyarakat mengetahui apa itu yang dimaksud dengan hoax dan Ujaran kebencian dengan harapan nantinya dapat menyampaikan apa yang diketahui tersebut kepada yang lain serta mereka tidak menjadi pelaku atau korban karena hal hal yang belum mereka pahami secara utuh.

Polsek Batu Ampar Bermanfaat bagi Masyarakat

Telah dilaksanakan Sosialisasi tentang anti HOAX dan ujaran kebencian Door to door oleh petugas Polisi Polsek Batu Ampar yang lebih diperuntukkan untuk tugas ini para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak setiap kegiatan preventif, yang sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari di tempat dan wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi anti HOAX dan ujaran kebencian oleh petugas Polisi Polsek Batu Ampar
Adapun pelaksanaan kegiatan dengan cara Silaturahmi kerumah warga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat lebih khusus  agar masyarakat mengetahui apa itu yang dimaksud dengan hoax dan Ujaran kebencian dengan harapan nantinya dapat menyampaikan apa yang diketahui tersebut kepada yang lain serta mereka tidak menjadi pelaku atau korban karena hal hal yang belum mereka pahami secara utuh.

Polsek Batu Ampar Bermanfaat bagi Masyarakat

Telah dilaksanakan Sosialisasi tentang anti HOAX dan ujaran kebencian Door to door oleh petugas Polisi Polsek Batu Ampar yang lebih diperuntukkan untuk tugas ini para Bhabinkamtibmas yang menjadi ujung tombak setiap kegiatan preventif, yang sudah menjadi kegiatan rutin setiap hari di tempat dan wilayah hukum Polsek Batu Ampar.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi anti HOAX dan ujaran kebencian oleh petugas Polisi Polsek Batu Ampar
Adapun pelaksanaan kegiatan dengan cara Silaturahmi kerumah warga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada masyarakat lebih khusus  agar masyarakat mengetahui apa itu yang dimaksud dengan hoax dan Ujaran kebencian dengan harapan nantinya dapat menyampaikan apa yang diketahui tersebut kepada yang lain serta mereka tidak menjadi pelaku atau korban karena hal hal yang belum mereka pahami secara utuh.

Polsek Batu Ampar Bermanfaat bagi Masyarakat

Kspk dan Anggota jaga laksanakan giat gotong royong membersihkan masjid di wilkum batu ampar

Batu ampar, pada hari ini  Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla),  dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut,  di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Batu ampar, pada hari ini  Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla),  dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut,  di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Batu ampar, pada hari ini  Personil Polsek batu ampar melakukan patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada petani pekebun karet warga kecamatan Polsek Batu Ampar tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla),  dijelaskan bahwa pembukaan lahan / hutan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak pencemaran terhadap lingkungan yang sangat luas dampaknya,sehingga bagi para pelanggar nya dapat dikenai sangsi pidana kurungan ataupun denda, dan masyarakat memahami penjelasan dr pihak kepolisian tersebut,  di laporkan situasi dalam keadaan aman terkendali

POLRES TANAH LAUT BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Kspk I laksanakan DDS kepada warga masyarakat dan menyampaikan pesan kamtibmas

Statistik Pembaca