Selasa, 23 Juli 2019




Bhabinkamtibmas mensosialiasi dan Himbauan terkait Saber Pungli adalah agar petugas yang berkerja pada bagian pelayanan Publik dan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak melakukan perbuatan pungli.

“Kita tahu bahwa perbuatan Pungli itu tidak berdiri sendiri, ada yang memberi dan menerima dengan tujuan memudahkan segala urusan atau meminta imbalan uang dari apa yang dikerjakan, itu jelas perbuatan melanggar hukum,” ucap Brigadir Rully A dalam himbauannya.

mengatakan bahwa apa yang dilakukan ini adalah salah satu langkah bentuk pencegahan secara kontinu terhadap kegiatan pungli yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukumnya.

Lebih lanjut dikatakan Brigadir Rully A, bentuk sosialiasi dan himbauan berupa penyampaian informasi terkait Saber Pungli berupa Baner dan Sticker Saber Pungli yang bertuliskan

“Saya berharap dengan kegiatan yang dilakukan ini dapat mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum pelayanan publik maupun warga masyarakat yang tidak paham terkait masalah dirinya menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli,” tuturnya

Bermanfaat Bagi Masyarakat





Brigadir Rully A selaku Bhabinkamtibmas Polsek takisung menyambangi para warga Binaannya di Desa Binaannya Kec. Takisung Kab. Tanah Laut.

Kegiatan tersebut agar mewujudkan pelayanan publik pada Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Adanya sosialisasi dari Bhabinkamtibmas ini agar Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat juga sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarakat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan pengurusan surat menyurat maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya , kecuali yang memang sudah di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.   

 Bermanfaat Bagi Masyarakat
Arus Lalu lintas di Jalan cukup ramai di saat jam jam Warga Masyarakat beraktifitas, Dengan panggilan tugas Personel Polsek Jorong melaksanakan patrol jalan rawan laka lantas yang ada di Kec. Jorong dengan maksud untuk melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas agar dapat berjalan lancar tertib aman dan kondusif.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR SE mengapresiasi dan memotifasi Bhabinkamtibmasnya yang melayani warga Masyarakat binaannya agar arus lalin dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapannya.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Arus Lalu lintas di Jalan cukup ramai di saat jam jam Warga Masyarakat beraktifitas, Dengan panggilan tugas Personel Polsek Jorong melaksanakan patrol jalan rawan laka lantas yang ada di Kec. Jorong dengan maksud untuk melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas agar dapat berjalan lancar tertib aman dan kondusif.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR SE mengapresiasi dan memotifasi Bhabinkamtibmasnya yang melayani warga Masyarakat binaannya agar arus lalin dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapannya.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Arus Lalu lintas di Jalan cukup ramai di saat jam jam Warga Masyarakat beraktifitas, Dengan panggilan tugas Personel Polsek Jorong melaksanakan patrol jalan rawan laka lantas yang ada di Kec. Jorong dengan maksud untuk melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas agar dapat berjalan lancar tertib aman dan kondusif.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR SE mengapresiasi dan memotifasi Bhabinkamtibmasnya yang melayani warga Masyarakat binaannya agar arus lalin dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapannya.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Arus Lalu lintas di Jalan cukup ramai di saat jam jam Warga Masyarakat beraktifitas, Dengan panggilan tugas Personel Polsek Jorong melaksanakan patrol jalan rawan laka lantas yang ada di Kec. Jorong dengan maksud untuk melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas agar dapat berjalan lancar tertib aman dan kondusif.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR SE mengapresiasi dan memotifasi Bhabinkamtibmasnya yang melayani warga Masyarakat binaannya agar arus lalin dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapannya.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.

Arus Lalu lintas di Jalan cukup ramai di saat jam jam Warga Masyarakat beraktifitas, Dengan panggilan tugas Personel Polsek Jorong melaksanakan patrol jalan rawan laka lantas yang ada di Kec. Jorong dengan maksud untuk melaksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas agar dapat berjalan lancar tertib aman dan kondusif.

Kapolsek Jorong IPTU SUFIAN NOOR SE mengapresiasi dan memotifasi Bhabinkamtibmasnya yang melayani warga Masyarakat binaannya agar arus lalin dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan harapannya.

Kegiatan tersebut untuk memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.






Pungli atau pungutan liar menjadi suatu perkara yang menjadi perhatian pemerintah Republik Indonesia yang menginginkan tidak lagi ada kegiatan pungli di berbagai sektor kehidupan masyarakat, selain meresahkan masyarakat juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi baik di tingkat bawah ataupun atas nantinya.

Untuk itu, Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Bripka Nazarullah melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada warga Binaannya tidak hanya itu Bripka Nazarullah menyampaikan pengertian dari pada pungli, apa saja yang termasuk pungli, undang-undang yang mengatur pungli, dan sanksi hukum apa bagi pelaku pungli serta mengingatkan perangkat desa untuk tidak melakukan pungli pada saat melayani warganya.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar (pungli) yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Bermanfaat bagi Masyarakat

Statistik Pembaca