Rabu, 25 September 2019

Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Peralihan musim hujan ke panas mulai terasa. Itu menyusul berkurangnya intensitas hujan, dalam berapa pekan ini. Tidak kecuali di sebagian besar di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Saat musim kemarau, rentan terjadi bencana kebakaran. Terlebih kebakaran hutan lahan (Karhutla) yang diketahui menjadi isu nasional.

Seperti dilakukan personel Polsek Takisung Bhabinkamtibmas rutin memberikan penyuluhan tentang karhutla.

Imbauan disampaikan ke warga binaan, Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Selain menjelaskan maksud tujuan, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.

"Mengedukasi dan mengharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidananya," 

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut memberikan Himbuan kepada warga desa tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla.

kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara” Serta Diharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Takisung agar bisa menghubungi polsek Takisung dan akan segera di tidak lanjuti. 

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Memberikan pemahaman/ pengetahuan kepada warga Kec. Takisung Kab. Tala tentang dampak yangg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi tentang peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.

Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca