Rabu, 25 September 2019

Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing


Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing
Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

Kegiatan pencegahan tersebut masih dilakukan Polsek Takisung Kapolsek Batang Takisung Iptu H. Wasito menyampaikan setiap hari anggotanya melaksanakan pemantauan terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.

“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” jelas Kapolsek.

Bermanfaat Bagi Masyarakat
 Polsek Kintap akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah Polsek Kintap juga Melaksanakan sambang Desa dan memberikan binluh kepada masyarakat supaya masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla serta, Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dengan pembakaran.

Hasil yang ingin dicapai :
- Agar warga masyarakat paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wilayah desanya masing masing

Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT
Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Pelaihari Jajaran Polres Tanah Laut dalam melakukan antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Salah satunya terjunkan Personil Polsek Pelaihari untuk meakukan Sosialisasi, 
Rabu (25/09/2019) Pukul 15.52 Wita



Kegiatan tersebut Gencar dilakukan oleh Polsek Pelaihari ke semua Lapisan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pelaihari dan kali ini menerjunkan Aipda Husnan Arifin untuk melakukan Sosialisasi tentang bahaya karhutla kewarga Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Kab.Tanah Laut



Melalui Kapolsek Pelaihari AKP Aji Wisa Prayogo SH., S.I.K., Menjelaskan “Kegiatan ini rutin kami lakukan ke semua lapisan masyarakat dengan menerjunkan para Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Guna memantau dan mecegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayahnya Desa Masing -masing,agar di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Bebas dari bahaya Karhutla”Tutur Kapolsek

Kapolsek Juga menambahkan Selain meakukan Pengecekan kami juga memberikan sosialisasi ke masyarakat bahwa karhutla masih menjadi masalah bagi semua kalangan mengingat dampak nya yang merugikan banyak pihak dan menimbulkan penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (Ispa) untuk itu kami meng imbau agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan dengan sembarangan” jelas Kapolsek.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Statistik Pembaca