Senin, 30 September 2019


Petugas patroli Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan patroli malam hari dengan sasaran perbankan dan mesin ATM guna meniadakan terjadinya kejahatan konvensional di area perbankan

Mungkin kita sering mendengar di berbagai wilayah telah terjadi tindak pidana konvensional dengan modus operandi ganjal kartu ATM/skimming di mesin ATM. Modus operandi tersebut memang bukan modus baru namun karena minimnya sosialisasi kepada masyarakat sehingga para nasabah mudah menjadi korban tindak pidana tersebut.

BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT


Anggota Polsek Takisung , melaksankan kegiatan rutin dalam rangka Serah Terima Tugas Jaga di mako Polsek Takisung maksud dan tujuan cek kelengkapan petugas jaga dalam rangka menunjang giat jaga Mako untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Personel Polsek Takisung menyampaikan larangan membuka lahan dengan cara dibakar dan aturan hukum yang berlaku bagi pelanggar.

Sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan warga. Dimana warga yang dijumpai pun senang dan antusias mendengarkan apa yang disampaikan petugas kepolisian itu.

Kegiatan sambang dan sosialisasi cegah karhutla hingga membagikan Maklumat Kapolda Kalsel itu sebagai upaya dini antisipasi karhutla.

Bermanfaat Bagi Masyarakat




Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Bhabinkamtibmas Polsek Takisung Polres Tanah Laut memberikan Himbuan kepada warga desa tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla.

kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap”

Sesuai Dengan UU RI No.32 Tahun2019 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 187 KUHP ” Barang Siapa Dengan sengaja Membakar Hutan di PIdana Penjara 12 Tahun Penjara” Serta Diharapkan apabila ada menemukan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kecamatan Takisung agar bisa menghubungi polsek Takisung dan akan segera di tidak lanjuti. 

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat


Peralihan musim hujan ke panas mulai terasa. Itu menyusul berkurangnya intensitas hujan, dalam berapa pekan ini. Tidak kecuali di sebagian besar di wilayah Kabupaten Tanah Laut.

Saat musim kemarau, rentan terjadi bencana kebakaran. Terlebih kebakaran hutan lahan (Karhutla) yang diketahui menjadi isu nasional.

Seperti dilakukan personel Polsek Takisung Bhabinkamtibmas rutin memberikan penyuluhan tentang karhutla.

Imbauan disampaikan ke warga binaan, Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.

Selain menjelaskan maksud tujuan, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.

"Mengedukasi dan mengharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan maupun lahan ada hukum sanksi pidananya," 

Bermanfaat Bagi Masyarakat



Upaya memcegah kebakaran Hutan dan lahan personil Polsek Takisung melaksanakan Sosialisasi ke Desa desa di Kecamatan Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu H. Wasito, mengatakan kegiatan tersebut dimaksudkan memberi edukasi kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga lingkungan khususnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Agar tercapai sinergitas dan masyarakat bersama pemerintah daerah bersama menjaga kebakaran hutan dan lahan dengan para petani tradisional yang berladang secara tradisional dengan cara membakar , serta memahami ada sangsi hukum bagi siapapun yang membakar hutan dan lahan secara sembarangan,” jelasnya.

Setelah diadakanSosialisasi tersebut diharapkan warga bisa memahami maksud pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan dan lahan dan tidak merasa diabaikan kebutuhan petani tradisional yang telah turun temurun membuka ladang dengan cara membakar.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Statistik Pembaca