Kamis, 25 Juni 2020

PELAKSANAAN SISPAM MAKO DI POLSEK TAMBANG ULANG

Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut secara rutin melakukan Sispam Mako guna deteksi dini terhadap kegiatan Teror terhadap Polsek Tambang Ulang, Kamis (25/06/206) Sekitar pukul 21.32 wita.






Dalam kegiatan Sispam Mako anggota jaga melakukan Patroli dan melakuakan pemeriksaan terhadap seluruh sudut di sekitar Mako Polsek Tambang Ulang, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa Mako Polsek Tambang Ulang dalam Keadaan aman dari segala bentuk teror yang dapat membahayakan bagi personil yang melaksanakan tugas jaga.

Kegiatan Sipam Mako tersebut rutin di laksanakan pada jam - jam rawan oleh anggota  jaga untuk dapat memastikan situasi bener - benar kondusif  Aman dan untuk akses masuk ke mako Polsek Tambang Ulang dalam keadaan tertutup seluruhnya, anggota jaga juga selalu memeriksa apabila ada orang yang datang dan berkunjung ke Mako Polsek Tambang Ulang guna menjaga keamanan di Mako Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut.

POLRES TANAH LAUT
POLSEK TAMBANG ULANG

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasi Humas Polsek Tambang Ulang
PATROLI RUTIN MALAM TEMPAT RAWAN SPBU DI JL.A.YANI DS. PULAUSARI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT.



Antisipasi  Tindak Kejahatan Anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli Malam Di Kawasan SPBU  Jl. A. Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang

Kegiatan Patroli  merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi kamtibmas wilkum Polsek Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Rabu (25/06/2020)  Pukul 23.42 wita

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam hari ini Bripka.Suliswanto bersama anggota Jaga melaksanakan giat patroli Tempat Rawan C3 yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya  SPBU Jl. A. Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang.

Tampak Bripka. Suliswantoi anggota jaga melaksanakan pengecekan situasi di sekitar SPBU  untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar Lokasi SPBU Jl.A. Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu d rutin di lakukan patroli serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang
MELAKSANAKAN PENDAMPINGAN DAN PENGAMANAN  PENDISTRIBUSIAN PEMBAYARAN BLT DANA DESA TAHUN 2020 DI DESA BINGKULU WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT.





Kegiatan Pengamanan dan Pendampingan Pendistribusian Pembayaran BLT Dana Desa Tahap Kedua Tahun 2020.

Pada hari ini Jum'at, tanggal 26 Juni 2020, sekira jam 09.00 Wita , telah dilaksanakan Pengamanan dan Pendampingan Pembayaran Bantuan LangsungTunai ( BLT) Dana Desa Tahap KeduaTahun 2020, bertempat di Kantor Desa Bingkulu Kecamatan Tambang Ulang

Dana BLT yang diterima masing - masing Kepala Keluarga senilai Rp. 600.000 ,- (enam ratus ribu rupiah), setiap bulan selama 3 (tiga) bulan.

Dalam pelaksanaan penyaluran BLT tetap memperhatikan ketentuan protokol pencegahan Covid-19 (Dengan ketentuan jaga jarak dan menggunakan Masker).

Kegiatan Pendampingan dan Pengamanan dilaksanskan oleh 1 (satu) Anggota Polsek Tambang Ulang. Aiptu Abdul Goni.


Demikian dilaporkan, dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan lancar, situasi aman terkendali.



POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT

IKHLAS MELAYANI & TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

KEGIATAN PENDAMPINGAN MUSYAWARAH DESA DALAM RANGKA PENYUSUNAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA GUNUNG RAJA  DI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT.





Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2021 Desa Gunung Raja Wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut

Pada hari ini Jumat tanggal 26 Juni 2020, sekira jam 10.00 Wita s/d selesai, telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2021 Desa Gunung Raja Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Tambang Ulang, Kepala Desa, Ka Puskes Tambang Ulang, Kasihumas Polsek Tambang Ulang, Ketua BPD, Kasi PMD, Pendamping Desa, Kepala Dusun, masing-masing RT, Tomas, Toga dan Toda Desa Gunung Raja Kec. Tambang Ulang Kab. Tanah Laut.

Demikian dilaporkan, dan selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman, tertib dan lancar, situasi aman terkendali. 



POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang

Guna mengantisipasi kegaduhan akibat mewabahnya Corona Virus Disease (Covid) - 19, Kapolri mengeluarkan Maklumat.

"Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam  Penanganan Penyebaran Covid - 19," jelas Kapolsek Kurau AKP Darso , Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, anggota Polsek Kurau yaitu Aipda Ariawan dan Bripka Makmur membagikan dan mensosialisasikan Maklumat tersebut kepada penduduk di wilayah hukum Polsek Kurau.

"Hal ini dilakukan agar tidak ada tindakan masyarakat karena kekhawatiran terlalu tinggi hingga menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebab dalam Maklumat tersebut sudah diatur tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid - 19. Alhmdulillah giat berjalan lancar," tandas AKP Darso.

Guna mengantisipasi kegaduhan akibat mewabahnya Corona Virus Disease (Covid) - 19, Kapolri mengeluarkan Maklumat.

"Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam  Penanganan Penyebaran Covid - 19," jelas Kapolsek Kurau AKP Darso , Rabu (24/6/2020).

Menurutnya, anggota Polsek Kurau yaitu Aipda Ariawan dan Bripka Makmur membagikan dan mensosialisasikan Maklumat tersebut kepada penduduk di wilayah hukum Polsek Kurau.

"Hal ini dilakukan agar tidak ada tindakan masyarakat karena kekhawatiran terlalu tinggi hingga menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Sebab dalam Maklumat tersebut sudah diatur tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid - 19. Alhmdulillah giat berjalan lancar," tandas AKP Darso.

Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan   Aipda Zainal melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat (26/06/2020).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI
Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.



Komitmen Polsek Pelaihari  yang ingin mensukseskan program pemerintah sapu bersih pungutan liar atau saber pungli rutin dilaksanakan.



Mulai dari himbauan berupa lisan, maupun tulisan yang berbentuk baliho atau banner yang berisi larangan, ajakan untuk tidak melakukan pungli mapun menerima pungli yang apabila dilakukan, penerima maupun yg pelaku pungli akan berhadapan dengan hukum.



Seperti yang dilakukan   Aipda Zainal melakukan himbauan kepada warga binaannya, Jumat (26/06/2020).



Dia berharap kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pungli. Dan berharap para guru untuk selalu menjaga dan menyampaikan kepada murid-muridnya bahwa pungli itu tidaklah baik.

IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Statistik Pembaca