Sabtu, 15 Agustus 2020

 Kegiatan ibadah Agama kembali Normal


     Seiring dengan telah dicabutnya maklumat Kapolri  Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M. Si nomor : Mak/ 2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau covid-19, menyikapi hal tersebut pihak Gereja Bethel Indonesia GBI yang berada di desa Sungai Cuka Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan, telah kembali membuka gereja untuk melakukan kegiatan ibadah keagamaan.


      Keberagaman agama, Suku, Bahasa menjadikan negara Indonesia kuat karena dilandasi toleransi dan kerukunan karena negara ini didirikan atas keberagaman dengan semboyan *Bhinneka Tunggal Ika* .


       Ibu Pendeta Amelia Kurnia mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan atas perhatiannya, yang selama ini selalu melaksanakan pengamanan kegiatan keagamaan di gereja GBI sehingga kami para umat yang ada di gereja merasa aman nyaman atas kehadiran bapak-bapak polisi dari Polsek Kintap. (16/08/2020)


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan selatan



Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga Rt. 05 Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Minggu ( 16/8/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat  terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek

Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga Rt. 05 Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Minggu ( 16/8/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat  terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek

 Polri menambah jumlah personel pengamanan di kawasan pantai Cemara desa Muara Kintap. Hal ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati liburan HUT RI KE 75.


"Untuk kawasan pantai Cemara kekuatan personil keamanan ditambah. Guna  memberikan kenyamanan wisatawan yang berlibur," ujar Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARI DININDRA, S.I.K (16/08/2020).


IPTU ENDRIS mengatakan, pada liburan ini jumlah wisatawan yang masuk ke wisata pantai Cemara bertambah seiring telah dibuka nya obyek wisata.


"Wisatawan harus nyaman, kita tempatkan personil petugas keamanan di lokasi wisata," 


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Briptu Rizal H Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan pengecekan ruang tahanan di Mako Sat Polairud Dusun Tungkaran Naik Desa Swarangan kec. Jorong Kab. Tanah Laut pada hari ini (16/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi ruang gerak tahanan yang ada di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan pengecekan tahanan.

Brigadir Wahyu Eko Anggota Sat Polairud polres Tanah Laut Polda Kalsel  Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pemerintah Dalam patuhi protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru di Desa Pagatan Besar Kec. Takisung Kab. Tanah Laut pada hari ini (16/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan covid-19 di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengajak masyarakat rajin mencuci tangan, kurangi aktivitas ditempat yg mendatangkan kerumunan, Tetap tenang dan jaga kesehatan, gunakan masker, rajin olahraga dan istirahat yg cukup.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru dengan melakukan protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Brigadir Wahyu Eko Murnadi Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan  
sosialisasi tentang  pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, kepada warga masyarakat di Desa Pagatan Besar Kec. Takisung Kab. Tanah Laut. Pada hari ini (16/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun  Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penyebaran kabut asap yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di Wilayah hukum Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel menghimbau kepada warga masyarakat Desa Pagatan Besar Kec. Takisung Kab. Tanah Laut larangan membuka lahan untuk bertani dan berkebun dengan cara dibakar karena pembuatan tersebut murni tindak pidana yang dapat diproses dengan hukum yang berlaku, baik KUHP, UU Lingkungan Hidup.

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Sosialisasi pencegahan dan penanggulangan  kebakaran hutan dan lahan.

Brigadir Wahyu Eko Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melaksanakan Kegiatan Penyemprotan Disenfektan di sekitar tempat kerja dan sarana apung Dalam rangka Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Mako Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel  pada hari ini (16/8/2020)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kasat Polairud Iptu Ardo Widiawan, S.I.K  mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi penularan/penyebaran covid-19 di tempat kerja/kantor

Maka dari itu Anggota Sat Polairud Polres Tanah Laut Polda Kalsel telah Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan , Pembersihan Gagang pintu ,Meja di Ruang Pelayanan dan Sarana Apung dengan cairan Disinfektan Rutin 2 kali setiap hari dalam Lingkungan Mako Sat Polairud  Polres Tanah Laut Polda Kalsel guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona  

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. Untuk melakukan kegiatan Penyemprotan Disenfektan di tempat kerja dan sarana apung dalam penanganan dan penyebaran virus Corona (Covid-19)

Statistik Pembaca