Sabtu, 12 September 2020

PETUGAS PATROLI RUTIN MALAM TEMPAT RAWAN DI SPBU JL.A.YANI DS.PULAUSARI WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.


Antisipasi Tindak kejahatan di tempat rawan Anggota Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Melaksanakan Patroli malam tempat rawan di kawasan SPBU Jl. A.Yani Ds.Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan



Kegiatan Patroli Obyek Tempat rawan C3 ini seperti di SPBU, ini juga sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H., agar situasi Kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut pada umumnya wilkum Polda Kalimantan Selatan selalu dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan Patroli  merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi kamtibmas wilkum Polsek Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif, Sabtu (12/09/2020)  Pukul 23.32 wita

Kegiatan Patroli  menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam hari ini Bripka. Khairul Amin bersama anggota melaksanakan giat patroli Tempat Rawan C3 yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya  SPBU Jl. A.Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Tampak Bripka. Khairul Amin bersama anggota melaksanakan pengecekan situasi di sekitar SPBU  untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar Lokasi SPBU Jl.A. Yani Ds. Pulausari wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu rutin di lakukan patroli serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang



PATROLI RUTIN MALAM POSKAMLING WARGA MASYARAKAT DS. BINGKULU WILKUM POLSEK TAMBANG ULANG POLRES TANAH LAUT POLDA KALIMANTAN SELATAN.



Antisipasi tindak Kejahatan Kamtibmas di wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut, anggota melaksanakan Patroli rutin malam di kawasan pemukiman warga Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Kegiatan Patroli Kamtibmas ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan Kamtibmas dan mensosialisasikan tentang Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat dalam rangka menuju New Normal  ini sesuai instruksi dari bapak Kapolda Kalimantan Selatan Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta, S.H, M.H.untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kegiatan Patroli Kamtibmas menurut Kapolsek Tambang Ulang Iptu. Sulaiman, S.H, M.H, merupakan salah satu upaya anggota Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya.dengan kehadiran patroli dari anggota Polsek Tambang Ulang  di harapkan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tambang Ulang senantiasa dalam ke adaan aman dan kondusif,
Sabtu (12/09/2020)  pukul 23.05 wita.

Kegiatan Patroli di laksanakan baik siang hari maupun malam hari pada saat jam-jam rawan terjadinya kriminalitas dengan mengambil sasaran meliputi kawasan obyek-obyek Vital, SPBU, Perkantoran , Pemukiman dan Sekolahan serta patroli giat masyarakat serta patroli kawasan pemukiman padat penduduk guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Patroli Malam hari ini Aipda. Supriyanto bersama Anggota Jaga melaksanakan giat patroli malam pemukiman warga yang ada di wilayah Kecamatan Tambang Ulang yang di antaranya Ds. Bingkulu wilkum Polsek Tambang Ulang Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan

Tampak Aipda. Supriyanto bersama anggota membeikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan di lingkungan desa untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan di sekitar tempat tinggal warga desa tersebut,

Maksud Tujuannya dengan adanya kehadiran Patroli dari Polsek Tambang Ulang di harapkan para Pelaku kriminalitas akan berfikir  apabila ingin melaksanakan aksinya di Wilkum Polsek Tambang Ulang karena selalu  rutin di lakukan patroli baik malam atau pun siang hari serta melihat kesigapan dan kesiapan para personil Polsek Tambang Ulang dalam mengamankan wilayahnya dari berbagai macam Ancaman dan Gangguan Kamtibmas.


POLSEK TAMBANG ULANG
POLRES TANAH LAUT
POLDA KALIMANTAN SELATAN.


IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI

Penulis : Kasihumas Polsek Tambang Ulang.

 


Polsek Kintap melaksanakan sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020


Berdasarkan Perbup Tala Nomor 99 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan Covid-19 dan Pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak akan mendapatkan peringatan bertahap sampai dengan denda sebesar Rp 100 ribu. Sanksi sosial juga akan diterapkan oleh Satpol PP, TNI dan Polri untuk masyarakat yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.


Guna mendukung peraturan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, Memerintahkan kepada jajaran Polres Tanah Laut  turut menghimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan disiplin dalam protokol kesehatan, agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan di Kabupaten Tala.


"Perbup ini bukan untuk memaksa, tapi untuk mengedukasi masyarakat, membiasakan masyarakat menggunakan masker. Tapi kalau memang  sudah dilakukan edukasi, masih melanggar tentu harus ada sanksi yang tegas," ujar Bupati Tanah Laut.


Diketahui lebih lanjut, masa sosialisasi Perbup dimulai sejak tanggal 28 Juli 2020 sampai dengan 18 Agustus 2020. Setelahnya, sanksi akan diberlakukan yaitu dimulai tanggal 1 September 2020.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Minggu, 12 September 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Brigadir A. Rafiq melaksanakan giat Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Cegah Penyebaran Covid -19 kepada masyarakat desa Pasir Putih


Kapolres Tanah Laut AKBP CUNCUN KURNIADI, S.H S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K mengatakan, Bhabinkamtibmas berperan aktif untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan Sosialisasi dalam masa AKB, untuk mencegah penyebaran Covid -19 di sekitar kita dalam kehidupan sehari-hari.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H, mengarahkan bahwa dengan sosialisasi maka  masyarakat akan mengerti apa itu adaptasi kebiasaan baru, sehingga bisa secara kesadaran diri untuk mencegah penyebaran Covid 19.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Dalam rangka antisipasi Karhutla Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, terus berupaya melakukan deteksi dini untuk  pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Karena itu, berdasarkan perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, S.H, S.I.K, M.H meminta semua pihak meningkatkan kerja sama dan sinergi semua instansi terkait dan pemangku kepentingan.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.H, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kintap Iptu Endris Ari Dinindra, S.I.K, juga menyampaikan, dalam rangka penanggulangan bencana karhutla di wilayah Polsek Kintap, pihaknya beserta Forkompimcam berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis sinergis dan antisipatif dalam penanggulangan bencana, baik sebelum, pada saat, dan pasca karhutla di wilayah Kecamatan Kintap.


"Secara konsisten melaksanakan sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pelaporan terkait pelaksanaan penanggulangan bencana karhutla. diantaranya, menyiapkan personil, sarana prasarana dalam penanggulangan bencana karhutla, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta/perusahaan tutur Iptu Endris. (13/9/2020)


Di samping itu, tambahnya, siap melaksanakan penegakan hukum terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik individu maupun korporasi sesuai dengan kewenangannya.


"Semua pihak sepakat agar kondisi karhutla di  tahun 2019 tidak terjadi tahun ini dan seterusnya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat", ujarnya.


Iptu Endris mengingatkan, besarnya dampak negatif karhutla, baik dampak kesehatan maupun dampak perekonomian.


"Untuk itu pula, semua pihak sepakat untuk bekerjasama dan bersinergi mengendalikan karhutla," tandasnya.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Sabtu (13/9/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.  Menjelang pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan tahun 2020.

Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruang pelayanan dengan menyemprotkan cairan disinfektan (13/09/2020).


    Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin baik pada gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Kintap.


      Kegiatan ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH, bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19 lakukan penyemprotan pada daerah yang rawan penyebaran covid-19.


       Penyemprotan ini merupakan sebagai bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung pencegahan penyebaran virus covid-19.



Dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 2 (petugas jaga lama) kepada regu 3 (petugas jaga baru).


     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Nico Afinta, S.I.K, SH, MH bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:

1. Siap Diri.

2. Siap Mako.

3. Siap Data.

4. Siap Opsnal.

5. Siap Siaga.


     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan, gangguan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.


       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas Kepolisian (13/09/2020).

Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



Statistik Pembaca