Kamis, 31 Desember 2020

 


Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.

Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga Binaannya di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Jumat, (1/12/2021).    Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta  melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.

Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

 


Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.

Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga Binaannya di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Jumat, (1/12/2021).    Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta  melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.

Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

 


Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.

Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga Binaannya di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Jumat, (1/12/2021).    Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta  melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.

Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Ramlan K yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Kamis (31/12/2020).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada Kamis malam (31/12/2020)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Polri menambah jumlah personel pengamanan di kawasan pantai Cemara desa Muara Kintap. Hal ini untuk memberi kenyamanan bagi para pengunjung saat menikmati liburan Tahun Baru 2021.


"Untuk kawasan pantai Cemara kekuatan personil keamanan ditambah dengan menerjunkan tim Polres Tanah Laut, Guna  memberikan kenyamanan wisatawan yang berlibur," ujar Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H (01/1/2021).


Iptu Agus mengatakan, pada liburan ini dihimbau kepada masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Tanah Laut, obyek wisata tutup sampai pukul 17.00 wita dan tidak ada yang bermalam di obyek wisata, karena kondisi cuaca dan pasang air laut membahayakan bagi keselamatan wisatawan.


"Tetap jaga protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, Nikmati liburan di rumah bersama keluarga agar terhindar dari Covid 19", ujar Kapolsek Kintap


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan



 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripka Waluyo Riyadi mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

Statistik Pembaca