Jumat, 01 Januari 2021



Pengecekan debit air di sungai Kintapura.

Dalam rangka kesiapsiagaan  mengantisipasi banjir personil Polsek Kintap melakukan patroli ke wilayah rawan banjir dan pengecekan debit air sungai. (02/01/2021)

Walaupun air ada peningkatan volumenya namun masih dalam tahap wajar, karena pengaruh pasang surut air laut.

Walaupun air masih dalam tahap wajar, antisipasi dan kesiapan Polsek Kintap dalam antisipasi banjir sudah dilakukan dengan memberikan himbauan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, agar melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtibmas, ujar Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan

 




Dalam rangka kesiapsiagaan  mengantisipasi banjir personil Polsek Kintap melakukan patroli ke wilayah rawan banjir dan pengecekan debit air sungai. (02/01/2021)


Walaupun air ada peningkatan volumenya namun masih dalam tahap wajar, karena pengaruh pasang surut air laut.


Walaupun air masih dalam tahap wajar, antisipasi dan kesiapan Polsek Kintap dalam antisipasi banjir sudah dilakukan dengan memberikan himbauan dan koordinasi dengan pihak terkait.


Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, agar melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtibmas, ujar Kapolsek Kintap.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa membahayakan perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah.


Sosialiasi dan Himbauan layanan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripka Dwi Ipung Sanjaya mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi atau menerima.


 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk, dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Junat (01/01/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada Jumat malam (01/01/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , mensosialisasikan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah klaster Covid-19 di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut , Sabtu (02/01/2021).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kurau menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta perayaan malam tahun baru, pawai, karnaval dan pesta perayaan kembang api.

“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam menyambut tahun baru untuk tidak mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam merayakan libur natal dan tahun baru.

Polsek Kurau polres tanah laut Polda kalsel melalui Bhabinkamtibmasnya  mensosialisasikan tentang sapu bersih (Saber) pungutan liar (Pungli) kepada Masyarakat Desa Di kec Kurau Kab.Tanah laut Provinsi Kalimantan selatan.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungli yang diatur dalam Perpres No 87 Tahun 2016 serta memberikan imbauan tentang pelayanan publik sebagaimana ketentuan dalam UU No 25 Tahun 2009.

"Kegiatan Saber Pungli ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo sejak masih awal dan tetap dilaksanakan hingga saat ini," kata Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel , AKP Darso di mako polsek Sabtu (02/01/2021).

Kegiatan Sosialisasi pungli ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan Selatan

Sementara,melalui Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Bripka Robianor

"Sehingga diharapkan masyarakat akan merasa nyaman dengan tidak adanya pungli serta masyarakat memiliki kepercayaan kepada aparatur desa," tukasnya.


Statistik Pembaca