Minggu, 03 Januari 2021

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aiptu Ramlan K yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Minggu (03/1/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk I Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada selasa malam (03/1/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 


Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta memberikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada warga masyarakat, Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan sambang dialogis dengan masyarakat ,Senin(4/1/2021).


Dalam kesempatan tersebut, Aipda H. Diyono memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol pencegahan covid-19. “Tetap ikuti protokol kesehatan agar kita terhindar dari covid-19 diantaranya memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, serta tidak bersentuhan”, ucapnya.


Sementara itu, ditempat terpisah Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H , menuturkan bahwa kegiatan patroli rutin dailakukan oleh anggota polsek Pelaihari guna mengantisipasi gangguan kamtibmas serta mengawal kebijakan pemerintah menuju adaptasi kebiasaan baru.




 Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin(4/1/2021)malam.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh Ka Jaga Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto dan anggotanya, untuk selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Supriyanto

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif

 


Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Kel. Pelaihari Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Senin(4/1/2021)malam.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh Ka Jaga Polsek Pelaihari Aiptu Supriyanto dan anggotanya, untuk selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Supriyanto

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif



 Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.




Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin, (4/1/2021). Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.




Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.




Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.



 Anggota Pelaihari dalam giat ini menyampaikan himbauan Stop Pungutan liar, kepada masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polres Tanah Laut untuk mencegah ada nya praktek tersebut.


Anggota Polsek Pelaihari melaksanakan sosialisasi tentang kegiatan sapu bersih pungutan liar (Saber pungli) Kepada Warga  di Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut. Senin, (4/1/2021). Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan kuranji bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Dengan berdialog kepada masyarakat yang di temui nya anggota Polsek Pelaihari menjelaskan kepada masyarakat untuk menghindari segala bentuk praktek pungli agar tidak menjadi budaya dan di harapkan dapat mewujudkan pemerintahan dan pelayanan yang bersih.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H menjelaskan bahwa Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli.

 


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.


Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Briptu Toni Rahman mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.

Statistik Pembaca