Senin, 04 Januari 2021

 Personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut secara rutin melaksanakan giat patroli wilayah dengan Sasaran tempat rawan terjadinya gangguan kamtibmas, pemukiman penduduk dan obyek vital yang ada diwilayah Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut serta tidak lupa memberikan pesan-pesan kamtibmas.


Kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut, yang kali ini dipimpin langsung piket SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) Aipda Adi Widodo yang melakukan patroli sekaligus menyambangi, obyek vital Kantor Pos dan Bank BRI di desa Kintapura Kec. Kintap Kab. Tanah Laut,  Senin (04/1/2021).


Pada kesempatan itu disampaikan himbauan dan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan supaya terhindar dari aksi kriminalitas agar keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kewaspadaan dalam menjaga keamanan selalu dilakukan oleh anggota Polsek kintap, sebagai Insan Bhayangkara yang bertugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat" menurut Iptu Agus Adi Apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan.



 Anggota Piket Polsek Kintap melaksanakan giat Sispam mako, Kegiatan tersebut di lakukan guna "Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di polsek kintap, dengan meningkatkan dan memperketat penjagaan dalam Kesiap–siagaan penuh ini dilaksanakan oleh Ka Spk II Polsek Kintap Polres Tanah Laut dalam menghadapi dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas terutama aksi terorisme dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya Polsek Kintap Polres Tanah Laut" yang di jelaskan oleh Iptu Agus Adi apriyoga, S.IK, M.H selaku Kapolsek Kintap pada senin malam (04/1/2021)


Kegiatan ini di laksanakan guna mendeteksi gangguan dini terhadap ancaman atau teror oleh pihak-pihak ingin membuat situasi kamtibmas menjadi kacau.


Selama kegiatan situasi dalam keadaan Aman, Lancar & Terkendali.



 Polda Kalsel ( Kalimantan Selatan) terus berupaya antisipasi terjadinya Tindak Pidana 3  C di wilkum Polda Kalsel.

Dengan memerintahkan seluruh Polres jajajaran Polda Kalsel,Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum juga berharap kepada Security untuk bersama- sama menjaga agar keamanan perbankan dari Tindak Pidana 3 C.

Seperti yang sudah dilakukan oleh Polsek Takisung Polres Tanah Laut,anggota melaksanakan Patroli rutin baik siang atau pun malam hari di kawasan perbankan  di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

Kegiatan Patroli Kamtibmas kali ini menuju ATM di wilkum Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel.

"Sesuai perintah pimpinan dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif aman khususnya di wilkum Polsek Takisung  Polres tanah Laut," kata Briptu Muryanto .





hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif. Senin ( 04/01/2021) Malam.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran mengatakan “Untuk meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi


 Pada hari ini Selasa tanggal 05 Januari 2021, dilaksanakan serah terima penjagaan dari regu 2 (petugas jaga lama) kepada regu 3 (petugas jaga baru).

     Serah terima tugas merupakan wujud dari pelaksanaan PANCA SIAP, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si bahwa anggota Polri dituntut untuk selalu siap, yaitu:


1. Siap Diri.


2. Siap Mako.


3. Siap Data.


4. Siap Opsnal.


5. Siap Siaga.


     Tugas seorang polisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, harus selalu siap melaksanakan tugas, walaupun hambatan tantangan selalu ada namun tidak menyurutkan semangat Seorang anggota Polri.




       Keterbatasan, hambatan, gangguan dan tantangan menjadi kreasi dan inovasi dalam tugas Kepolisian.

 Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.



Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, SIK, M.Si.


Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, SIK, MH mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll. 


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan


Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personel Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa membahayakan perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah.

Sosialiasi dan Himbauan layanan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah gratis (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain, terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK, Anggota Polsek Kintap Bripka Melky Semuel mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi atau menerima.

 


Menyikapi perkembangan situasi terakhir sehubungan dengan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk sosialisasi adaptasikehidupan baru, personel Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker yang beraktivitas di luar rumah sekaligus sosialisasi protokol kesehatan menyongsong adaptasi kehidupan baru seperti yang dilaksanakan pada hari Selasa (05/01/2021).

Petugas tidak henti hentinya menyampaikan Surat Edaran Bupati Tanah Laut : Perbup no.99 thn 2020 tentang Kewajiban Menggunakan Masker Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19.

Sebagaimana yang telah disebutkan dalam Surat Edaran Bupati Tanah Laut dan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 tersebut bahwa semua masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker. Surat edaran tersebut pun juga mendasar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Bersekala Besar dan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa Polsek Takisung akan mengambil peran dalam setiap kesempatan apapun untuk mencegah penyebaran virus Covid-19. Salah satunya adalah dengan kegiatan sosialisasi kewajiban penggunaan masker tersebut. Diharapkan dengan sosialisasi kewajiban penggunaan masker terhadap masyarakat ini masyarakat akan lebih meningkat kesadarannya dan lebih waspada serta lebih berhati-hati dalam kondisi penyebaran virus Covid-19 ini.

Dalam kegiatan tersebut petugas Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Rully A. akan menegur warga kecamatan takisung yang tidak menggunakan masker selama sosialisai perbup Tanah Laut berjalan, Hal tersebut dilakukan agar sebagai pengingat bahwa betapa pentingnya penggunaan masker agar masyarakat tidak tertular dan menulari virus Covid-19.

Ikhlas melayani tulus melindungi

 


 Dalam rangka mengamankan wilayah Hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Anggota melaksanakan sambang dan patroli malam ke pemukiman warga di Desa Pemuda RT 09 Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Selasa(5/1/2021)siang.

Kegiatan sambang maupun patroli dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Polsek Pelaihari Aiptu Totok Sudarto dan anggotanya, untuk selalu memberikan pelayanan seperti patroli dialogis dengan warga dengan memberikan himbauan dan pesan kamtibmas.

Dalam kegiatannya anggota Polsek Pelaihari mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan di desa dan memberikan informasi maupun menjelaskan berita yang tidak jelas kebenarannya seperti yang telah tersebar di media sosial maupun media elektronik, “Diharapkan agar masyarakat tidak terprovokasi dan terpancing dengan berita yang tidak jelas serta mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bersama menjaga keamanan lingkungan diwilayahnya.” ucap Totok

Diharapkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi gangguan keamanan dilingkungan agar lebih tenang serta lebih nyaman serta tidak mudah terpengaruh terhadap hal hal yang negatif dan menciptakan situasi kondisi yang aman kondusif

Statistik Pembaca