Rabu, 06 Januari 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Kurau , mensosialisasikan Maklumat Kapolri dalam rangka mencegah klaster Covid-19 di Desa Padang Luas Kec Kurau Kabupaten Tanah laut , Kamis (07/01/2021).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kurau menyampaikan imbauan kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan ataupun kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, dan yang sifatnya mengumpulkan warga yang banyak.

“Selain itu, saya himbau kepada warga agar dalam bergaul menghindari memakan zinet dan tidak juga mengonsumsi miras, karena dapat mengganggu situasi kamtibmas serta dapat menimbulkan tindakanan Kriminal di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Kapolsek Kurau AKP Darso saat dikonfirmasi, mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, pihaknya mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi prokes dalam kegiatan apapun yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
Situasi keamanan Wilayah Kec .Kurau memang bisa di katakan sangat aman, namun Kepolisian sektor Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan tidak mau terlena dengan situasi yang aman.

Pemandangan terlihat tidak seperti hari – hari biasanya, kini penjagaan Mapolsek Kurau diperketat. Dulu Mako Polsek Kurau memiliki dua pintu tp saat ini hanya difungsikan satu pintu saja. Dan pada malam hari semua pintu yang masuk ke mako polsek kurau dalam keadaan tertutup.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaaan apabila ingin membesuk tahanan.

Kegiatan penjagaan Mako dan Penebalan anggota Polri  sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan

“Memang di wilayah Kurau ini aman namun kita tidak mau lengah terlena dengan keadaan yang aman, ingat peribahasa air yang tenang bisa menghanyutkan,kita tetap selalu siaga antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan,”kata Kapolsek.

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso juga menginstruksikan kepada piket jaga mako untuk memperketat pengamanan Mako Polsek dan di pertebal anggota jaga minimal dua orang yang berjaga tidak boleh sendirian,” Ungkap Darso.

Untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainnya, Polsek Kurau, Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan rutin melakukan patroli setiap hari.

Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Kurau pada hari Rabu Malam (05/01/2021) bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Padang Luas, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti Gardu ATM BRI dan Perkantoran .

Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Dengan melakukan patroli malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas Darso

Kegiatan patroli rutin malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota kepolisian diwilayah Hukum Polda Kalsel untuk antisipasi kerawanan Kamtibmas. “Sekaligus untuk memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat,”pungkasnya

Gatur pagi polsek kurau polres tanah laut polda kalsel  berikan pelayanan kepada masyarakat. Giat kring pagi Anggota Polsek kurau polres tanah laut polda kalsel  di jalan masuk sekolah dan simpangan dan pertigaan  pengaturan arus Lalulintas serta menyeberangkan anak sekolah,Orang belanja ke Pasar, ke Kantor untuk menjaga terjadinya kemacetan maupun Laka – lantas.

Kegiatan tersebut merupakan protap pos awal anggota polsek kurau polres tanah laut polda kalsel , agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas. Rabu ( 06/01/2021)

Sementara Kapolres  tanah laut polda kalsel  AKBP Cun cun Kurniadi melalui kapolsek kurau polres tanah laut polda kalsel  mengatakan dengan kehadiran polisi berseragam di tengah – tengah masyarakat, baik yang berangkat ke sekolah , kerja maupun ke pasar merasa terlayani,terlindungi dan terayomi. pungkas kapolsek

Anggota Polsek Kurau dan Koramil 05/Kurau di Pimpin oleh Kapolsek Kurau AKP Darso dan Wakapolsek Kurau Ipda Surono melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan protokol kesehatan (3M) gabungan dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid–19 di wilayah Kec.Kurau pada hari Rabu (06/01/2021) pukul 19.00 wib sd 21.00 Wita

Di seluruh wilayah Kec Kurau secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan himbauan tentang gerakan 3M menyikapi perkembangan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Kurau yang yang cenderung bisa bertambah.
Sasaran Operasi Yustisi Pasar Tungging malam hari tempat belanja warga , karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

” Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya pengumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serta himbauan geraka 3M,” Tukas Darso

 



Untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas pada pagi hari, Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan menggelar pengaturan lalu lintas pagi hari, Kamis (07/01/2021) pukul 07.00 wita.


Kegiatan tersebut, merupakan protap anggota Polsek Kintap setiap pagi. Petugas juga melakukan himbauan terhadap pengguna jalan, agar selalu mentaati peraturan lalu lintas demi untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain demi terciptanya kamtibcar lantas.


Dengan kehadiran Polisi berseragam ditengah tengah masyarakat, baik yang berangkat kerja maupun berbelanja ke Pasar merasa terlayani, terlindungi dan terayomi,” 


Masyarakat Kintap mengatakan, walaupun wilayah Kintap arus Lalin Lancar namun petugas Polsek Kintap selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, Terima kasih Pak Polisi Kintap, Ujarnya.

 



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H bersama Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan penegakkan Perbup No 99 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran para para pemilik dan pengunjung warung, Kamis, 7/1/2021


Kemudian,  Forkompincam memimpin giat penertiban sekaligus penegakan disiplin di Kecamatan Kintap.”Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan" Jelas Kapolsek.


Selanjutnya, kami juga menghimbau kepada para pemilik warung-warung di Jl. A. Yani desa Pandansari kecamatan Kintap untuk menerapan Protokol kesehatan diantaranya  warung wajib menyediakan tempat cuci tangan dan memakai Masker.


“Selain itu, kami juga meminta pemilik warung agar ikut berpartisipasi mendisiplinkan masyarakat, diantaranya tidak melayani pembeli atau konsumen yang tidak menggunakan masker dan cuci tangan dulu sebelum belanja,”ujarnya.


Kapolsek juga  berharap kepada warga Kecamatan Kintap bila keluar rumah agar selalu pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering sering mencuci tangan bila kembali dari beraktifitas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

 



Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H bersama Muspika dan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan melaksanakan penegakkan Perbup No 99 Thn 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran para para pemilik dan pengunjung warung, Kamis, 7/1/2021


Kemudian,  Forkompincam memimpin giat penertiban sekaligus penegakan disiplin di Kecamatan Kintap.”Bagi warga yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan , terutama bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan di berikan tindakan" Jelas Kapolsek.


Selanjutnya, kami juga menghimbau kepada para pemilik warung-warung di Jl. A. Yani desa Pandansari kecamatan Kintap untuk menerapan Protokol kesehatan diantaranya  warung wajib menyediakan tempat cuci tangan dan memakai Masker.


“Selain itu, kami juga meminta pemilik warung agar ikut berpartisipasi mendisiplinkan masyarakat, diantaranya tidak melayani pembeli atau konsumen yang tidak menggunakan masker dan cuci tangan dulu sebelum belanja,”ujarnya.


Kapolsek juga  berharap kepada warga Kecamatan Kintap bila keluar rumah agar selalu pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan serta sering sering mencuci tangan bila kembali dari beraktifitas.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Statistik Pembaca