Selasa, 13 April 2021
Senin, 12 April 2021
Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.
Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai
dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum,
untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang
rawan menyebar Covid-19.
Penyemprotan ini merupakan bentuk
wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang
diberlakukan oleh pemerintah.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Himbauan dan sosialisasi Stop Pungli secara rutin dan terus menerus di lakukan oleh personil Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel sehingga bisa menekan pelanggaran terhadap perilaku suap menyuap baik itu di instansi Polri maupun di Instansi pemerintah lainnya.
Sosialiasi dan Himbauan ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pelayanan yang diberikan oleh anggota Polri adalah free (gratis) seperti Pembuatan Laporan Kehilangan Barang KTP, KK, Akte Kelahiran, Sertifikat, Ijazah dan lain-lain.
Terkecuali di luar ketetapan yang sudah ada, seperti saat masyarakat berada di bagian pelayanan publik seperti pelayanan SIM dan SKCK.
Anggota Polsek Kintap Juga mengatakan jangan terlibat dalam praktek Pungli baik memberi maupun menerima.
Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Selasa (13/4/2021)
petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas
jaga, di Mako Polsek Panyipatan.
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari
setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap
pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban
secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan
mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan
dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan
mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi
tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap
pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk
melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing
petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di
wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui
kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah
Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun
menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas
jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"
Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020.
Guna mewujudkan Adaptasi Kebiasaan Baru jajaran Polres Tanah Laut melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, sesuai petunjuk dari Kapolda Kalsel Brigjen. Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.
Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. mengungkapkan, Sosialisasi Perbup Tanah Laut nomor 99 tahun 2020 tentang pencegahan COVID-19. Sosialisasi dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, media elektronik, dll.
“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."
"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Untuk memberikan Pengamanan pada Obyek Vital, salah satunya adalah ATM Bank BRI Desa Batu Mulya, Unit Patroli Polsek Panyipatan Aiptu P Daniel Kuway melaksanakan Patroli dan Sampaikan Pesan Waspada di ATM Bank BRI Desa Batu Mulya Kec. Panyipatan Kab. Tanah Laut. (12/04/2021).
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan bertujuan
untuk memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat yang ingin
bertransaksi di Bank tersebut ataupun melalui mesin ATM yang terdapat di dalam
lingkup Bank BRI, hal ini untuk meminimalisir tingkat kriminalitas yang dapat
terjadi disaat masyarakat sedang melakukan aktifitas perbankan. Sehingga hal
tersebut dapat menciptakan situasi yang aman serta kondusif.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H,
diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan “Untuk
meminimalisir tingkat kerawanan kriminalitas. Patroli agar selalu di
tingkatkan, khusunya di obyek vital seperti kantor Bank, setiap melaksanakan
Patroli jangan lupa memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang sedang
melakukan aktifitas atau transaksi perbankan, serta kewaspadaan guna
menghindari tindak kejahatan.” jelasnya.
"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"










%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





