Jumat, 18 Juni 2021

Menuju New Normal, Polsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel terus memberikan sosialisasi kepada warga  dalam setiap kekesempatan.

Kapolsek Kurau polres Tanah Laut Polda Kalsel AKP Darso menuturkan, bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga masyarakat di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut terkait program pemerintah New Normal agar warga lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah supaya tidak tertular Covid-19.

Kegiatan sosialisasi new normal atau tata kehidupan baru ini sesuai instruksi bapak Kapolda Kalimantan selatan 

“Gunakan masker saat beraktivitas keluar rumah, budayakan pola hidup sehat dan bersih, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir tiap akan melakukan dan usai melakukan aktivitas, jaga jarak aman hindari kerumunan, ” ungkap Kapolsek .

 



Guna memutuskan rantai penyebaran Covid 19 jajaran Polres Tanah Laut bersama dengan TNI  yang tergabung dalam Satgas penanggulangan Covid 19, melakukan pendisiplinan dan sosialisasi kepada masyarakat, baik dengan baliho, spanduk dan door to door, teguran serta penindakan sesuai aturan yang berlaku. 



Kapolres Tanah Laut melalui Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H mengatakan, Sosialisasi pencegahan COVID-19 dilakukan Polsek Kintap baik dengan cara tatap muka, pemasangan spanduk, barner, baliho, selebaran, Patroli dan operasi Yustusi. (19/06/2021)


“Memang kunci pencegahan COVID 19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa di pahami dan di mengerti apa itu Covid 19."


"Pembuatan dan pemasangan papan informasi Covid 19 di depan Polsek Kintap adalah langkah dan upaya menyadarkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19, terutama di wilayah kecamatan Kintap " Ujarnya


Patroli bersama terus dilakukan untuk mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir dan protokol kesehatan harus selalu dilaksanakan, jangan lengah terhadap situasi saat ini.



Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Polres Tanah Laut melalui Polsek Kurau gencar melakukan
sosialisasi dan pembagian leaflet Peraturan Bupati (Perbup) Tanah Laut Nomor 99 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Sabtu (19/06/2021)

Kapolres Tanah Laut AKBP Cun cun Kurniadi SIK SH MH melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel tentang tentang Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kapolsek Kurau  AKP Darso beserta anggotanya mengenai sosialisasi dan pembagian leaflet Perbup Nomor 99 tahun 2020

Kasubbag Humas Polres  Tanah Laut AKP Hj.Nursamdinah saat dihubungi mengatakan tujuan kegiatan ini diharapkan masyarakat Tanah Laut  mengetahui adanya Perbup Nomor 99 tahun 2020.

“Agar masyarakat mengetahui adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan, sehingga
berkurang jumlah masyarakat yang terpapar Virus Corona atau Covid-19,” pungkasnya.
Anggota Polsek Kurau dan Koramil 05/Kurau di Pimpin oleh Kapolsek Kurau AKP Darso dan Wakapolsek Kurau Ipda Surono melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan protokol kesehatan (3M) gabungan dalam rangka mencegah Penyebaran Virus Covid–19 di wilayah Kec.Kurau pada hari Jumat malam (18/06/2021) pukul 19.00 wib sd 21.00 Wita

Di seluruh wilayah Kec Kurau secara intensif terus menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan disertai dengan himbauan tentang gerakan 3M menyikapi perkembangan pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Kurau yang yang cenderung bisa bertambah.
Sasaran Operasi Yustisi Pasar Tungging malam hari tempat belanja warga , karena ditengarai kawasan-kawasan seperti inilah merupakan tempat-tempat yang harus diwaspadai dan dipantau agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan.

” Pasar, tempat kuliner dan tempat belanja selalu rawan terjadinya pengumpulan massa, transaksi dan interaksi sosial, untuk itu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan serta himbauan gerakan 3M,” Tukas Darso


 



(19/06/2021).Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada musim kemarau, Kepolisian Sektor Polsek Kintap terus gencar melakukan sosialisasi karhutla kepada masyarakat Dalam kegiatan tersebut, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.


”Sosialisasi mengenai karhutla ini terus kami lakukan dengan mengedepankan anggota bhabinkamtibmas Polsek Kintap. Mereka menyambangi rumah-rumah warga untuk memberitahukan mengenai larangan karhutla,” ucap Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H. 


Sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan akan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, karena hal ini dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.


Bhabinkamtibmas Polsek Kintap juga memberitahukan mengenai ancaman pidana bagi siapapun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Ini tertuang dalam KUHP Pasal 187 dan 188, serta Undang-Undang (UU) Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 78, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.


Dengan sosialisasi yang kami lakukan, maka masyarakat akan semakin sadar, paham, dan mengerti resiko dari karhutla, serta bisa melakukan langkah penanggulangan. Pada akhirnya nanti, bisa menekan jumlah karhutla yang terjadi khususnya di Kecamatan Kintap.


Polsek Kintap

Polres Tanah Laut

Polda Kalimantan Selatan

Sambang desa dilakukan oleh bhabinkamtibmas sebagai upaya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal ini terlihat ketika Anggota Polsek berkunjung ke Desa Kurau  Kec Kurau Kab.Tanah laut, Sabtu (19/06/2021). sejumlah warga yang lagi berkumpul di depan rumah salah satu warga desa binaan. Kemudian dengan kedekatan bhabinkamtibmas dengan warga melaksanakan berbincangan tentang situasi yang terjadi dilingkungan tersebut .

“kami sengaja datang untuk berdialog langsung kepada warga desa dalam hal menjaga keamanan bersama sama dengan warga untuk terus jaga kamtibmas agar selalu kondusif” Ujar Aipda Widhi

Dengan sambang desa ini diharapkan peran serta warga masyarakat dalam menjaga keamanan tercipta bersama bhabinkamtibmas serta bersama cegah penyebaran covid 19 di desa binaan walaupun musibah banjir telah terjadi diwilkum polsek kurau
Demi terciptanya situasi aman dan kondusif, Personel Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel melaksanakan Patroli dialogis ke warga , Jumat malam (18/06/2021).

Patroli dialogis dilaksanakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas pada kawasan Wisata sekaligus memberikan imbauan ataupun pesan-pesan kamtibmas.

Ditempat terpisah Kapolsek Kurau Polres Tanah Laut AKP Darso mengatakan bahwa kegiatan Patroli Dialogis yang dilaksanakan oleh Personel Polsek Kurau merupakan agenda rutin dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Disamping itu, kegiatan patroli dialogis juga menjadi media penyampaian imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih menjadi pandemi
Polsek Kurau Polres Tanah Laut Polda Kalsel Polres, Sabtu (19/06/2021), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Kurau.

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Kurau bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako polsek Kurau dilakukan oleh anggota Polsek Kurau.

Kapolsek Kurau AKP DARSO Mengatakan bahwa  penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Kuru ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang belum  bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegaha
n dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Kurau.

Statistik Pembaca