Minggu, 10 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Sat Polairud Polres Tanah Laut mengikuti upacara pengibaran bendera merah putih di SMPN 2 Bumi Makmur, Senin (11/10).

Iptu Teguh Triono selaku Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Laut selaku Inspektur Upacara dalam kegiatan Police Go To School ini memberikan beberapa himbauan kepada siswa siswi SMPN 2 Bumi Makmur.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kast Polairud AKP Suprianto, S.E, M.M menjelaskan lokasi SMPN 2 Bumi Makmur berada didaerah pesisir yang menjadi wilayah pembinaan bagi Sat polairud polres tanah laut dikarenakan sebagian lokasi cukup sulit diakses melalui darat.

Dalam kegiatan ini Kanit Gakkum memberikan arahan untuk tetap menjaga protokol kesehatan pada saat proses belajar mengajar di masa pandemi covid-19 dan bahaya dari penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja yang dapat meningkatkan kenakalan.

Kegiatan berjalan lancar dan siswa siswi SMPN 2 Bumi makmur dengan antusias mengikuti kegiatan, sebanding dengan siswa para dewan guru SMPN 2 juga merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini dikarenakan pada saat ini penyalahgunaan narkoba sangat rentan di kalangan anak-anak sekolah.  


Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Kapolres Tanah Laut Memberikan Penghargaan kepada personil polres tanah laut yang berprestasi, Senin (11/10).

Sebanyak 6 (enam) orang personil Polres tanah laut menerima piagam penghargaan dari kapolres tanah laut dalam upacara pemberian reward kepada anggota yang berprestasi. pemberian reward ini ditujukan kepada personil atas kinerja dan dedikasinya yang meningkatkan citra polres tanah laut.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K dalam arahanya mengucapkan selamat kepada personel yang hari ini menerima penghargaan hari ini, namun tetap kiranya kepada para personel yang menerima penghargaan untuk tetap meningkatkan kinerjanya, terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan motivasi untuk lebih baik, dan kepada personel lainnya, yang belum menerima penghargaan kiranya, untuk dijadikan contoh dan semangat agar lebih baik dalam menjalankan tugas,” tambah Kapolres.

Adapun personil polres tanah laut yang menerima penghargaan adalah Anggota Sat Reskrim Iptu Rio Adi Pratama, S.TR.K., M.H., Aiptu Agung Rahmad Wijaya, S.H, Aipda Jarot Yudha Santoso, Bripka YK. Ari Wibowo atas kinerja dan dedikasinya dalam keberhasilan ungkap perkara dan menemukan pelaku atas nama buton dan aran dalam dugaan tindak pidana pembunuhan yang diduga terjadi disamping warung saudari lilik nur hidayat di Jalan A. Yani RT. 13 Desa Jorong Kab. Tanah laut, dan Kasi Dokkes Bripka Warsito atas kinerja dan dedikasinya menjadi operator 13 komponen pada aplikasi sdm budaya unggul sehingga mendapat predikat juara 1 (satu) Satwil Jajaran Polda Kalsel serta Anggota Sat Intelkam Bripka Septi Yuliani, S.H, atas kinerja dan dedikasinya karena telah membawa sat intelkam polres tanah laut memperoleh penghargaan peringkat ke-3 (tiga) dalam pencapaian target pnbp produksi skck dan pelayanan SKCK dimasa pandemi Covid-19 Tingkat Polda Kalsel.

Upacara penghargaan ini diberikan kepada personil polres tanah laut untuk memotivasi kinerja personil yang lain sehingga semakin aktif dan produktif dalam melaksanakan beban tugasnya terutama pada masa pandemi covid-19.

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Kapolres Tanah Laut memimpin upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap 1 (satu) orang personil polres tanah laut. Senin (11/10)

Sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda kalsel Personil Polres Tanah Laut An. Aipda Dadang Dwi Cahyono karena tersandung kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta melanggar Pasal 12 Ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri "Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian apabila dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia".

Dipimpin langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K memberikan amanatnya bahwa Pemberhentian tidak hormat (PTDH) terhadap ke 1 Personil Polri tersebut melalui Proses cukup Panjang dengan melakukan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan Keputusan Pemberhentian tidak hormat (PTDH) karena yang bersangkutan telah melakukan tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba.

“Semoga kasus ini dapat menjadi Pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan Pelangaran hukum, Pelangaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan Kerugian diri sendiri maupun Keluarga”. pesan Kapolres.

Dalam Kegiatan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat ini tidak dihari yang bersangkutan dikarenakan yang bersangkutan sedang menjalani masa hukum di Rutan kelas II Pelaihari untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya atas tindak pidana penyalah gunaan Narkotika jenis sabu sabu.

Kamis, 07 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut, Polda Kalsel - Polres Tanah Laut melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penegakkan Hukum Perbup No. 99 Tahun 2020 Kab. Tanah Laut dalam pencegahan penyebaran Pandemi Covid-19 di pasar tapandang berseri, Jumat (08/10).

Operasi yustisi ini terus dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten tanah laut serta penerapan new normal di lingkungan warga dengan membiasakan diri menggunakan masker dan teteap menjaga kesehatan diri dan lingkungan.

Kapolres Tanah Laut Akbp Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kabag Ops Polres Tanah Laut Kompol Eka Saprianto, S.E, S.I.K, M.M menerangkan “Masyarakat harus terus diingatkan karena penyebaran virus corona ini belum habis, jadi masyarakat harus terus diajak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah juga termasuk rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan”.

“kami berharap semoga masyarakat semakin peduli dan sadar untuk mematuhi protokol kesehatan, bukan cuma pada saat ada petugas yang memngawasi” tambahnya.

Tidak lupa personil Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada warga pengunjung pasar agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dan menjaga kebersihan dilingkungan pasar, sehingga meminimalisir penyebaran Virus Covid-19.(aw)

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Sat Polairud Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dan memberikan himbauan kepada warga masyarakat di Marnit Polairud desa Muara asam asam. Jumat (08/10).

Menggunakan menggunakan Speed Pol XIII-1001-38 Personil Sat POlairud melaksanakan Patroli di Perairan Desa Swarangan untuk melakukan pemeriksaan dokumen - dokumen / legalitas kapal dalam berlayar serta melaksanakan himbauan di marnit polairud ds. muara asam - asam agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak terpengaruh terhadap berita hoax yang dapat mengakibatkan keresahan waraga.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kasat Polairud AKP Supriyanto, S.E, M.M mengungkapkan "pada masa pandemi covid-19 ini berita-berita hoax sangat banyak beredar sehingga sering kali menimbulkan keresahan dikalangan warga masyarakat, sehingga personil polri harus aktif dalam memberikan informasi yang bermanfaat".

Selain memberikan Himbauan personil polairud polres tanah laut juga membagikan masker medis kepada warga masyarakat yang berada di sekitar marnit polairud desa muara asam asam, untuk membantu masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 di lingkungan marnit.(aw)

Rabu, 06 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari, Polres Tanah Laut, Polda Kalsel kembali berhasil ungkap Kasus Penyalahgunaan atau Peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu di Wilayahnya.


Satu orang pelaku sebagai pemilik barang haram bernama AL (42) dan barang bukti berupa sabu seberat 136,06 gram berhasil ditangkap dirumahnya di Jl. Beramban Raya RT 26/07 Kelurahan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (6/10).

Pengungkapan peredaran gelap Narkoba ini berkat adanya informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah di Jl. Beramban Raya RT 26/07 Kelurahan Pelaihari sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Setelah melalui proses Penyelidikan, Personil Tim Kuda Sergap Polsek Pelaihari mendapati seorang laki-laki sesuai ciri-ciri yang diperoleh sedang duduk di depan rumahnya.

Ketika dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket kecil sabu disamping tempat duduknya dan dilanjutkan, penggeledahan di rumah/ tempat tinggalnya di temukan 3 paket sabu besar dan 8 paket sedang.



Semua barang bukti tersebut kesemuanya diakui milik pelaku, Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Pelaihari untuk di proses penyidikan dan pengembangan.

Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Selasa, 05 Oktober 2021

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel – Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. dampingi Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor lakukan pemantauan pelaksanaan Vaksinasi Bergerak di di Pondok Pesantren Ubudiyah Desa Padang Kecamatan Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut dengan sasaran santri/wati MTs dan MA, Rabu (6/10/2021). 

Vaksinasi Bergerak yang dilaksanakan ini akan dilansakan di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan pada 6 sampai 9 Oktober

Vaksin Bergerak menyediakan vaksin dengan merk sinovac sebanyak 500 vial atau 1.000 dosis.

Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekda Prov. Kalimantan Selatan Ir. Roy Rizali Anwar, S.T, M.T., Bupati Tanah Laut H. Sukamta, Sekda Kab. Tanah Laut Drs H. Dahnial Kifli, M.AP, Dandim 1009 Tanah Laut Letkol Inf Mochamad Arlufti Noegroho, S.E., Ka Kankemenag Kab. Tanah Laut H. M. Rusdi Hilmi., Kadinkes Kab. Tanah Laut ibu Hj. Nina Sandra, SKM, MM., Camat Bati - bati H. Rudiansyah, S.Pd, MM., dan Pimpinan Ponpes Ubudiyah Kec. Bati - bati ustadz H. Rahmad Rodhiani, S.Ag.

“Kegiatan ini sebagai upaya percepatan cakupan vaksinasi,” ujar Gubernur H Sahbirin Noor. Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, kondisi pandemi saat ini membuat semua orang berpikir keras bagaimana bisa lepas dari Coid-19. “Kita semua berpikir keras untuk bisa melepaskan diri dari pandemi Covid-19, yang telah membuat perubahan besar dalam kehidupan tidak hanya di Indonesia tapi global,” ujar Gubernur.

Menurut Gubernur, dalam mengatasi pandemi dan melawan penyebaran Covid-19 ini, cara yang paling tepat adalah berdisiplin dan gotong royong. “Disiplin dalam melaksanakan semua prosedur dan ketentuan protokol kesehatan dan bergotong royong, bersama-sama menghadapi Covid-19,” tegas Gubernur. Menurut Sahbirin Noor, selama ini pemerintah dari pusat hingga daerah bersinergi dengan jajaran Kepolisian, TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyebaran Covid-19.

“Tidak ada kesuksesan dan keberhasilan tanpa kerja sama dan sinergitas. Karena itu, melawan Covid-19 ini diperlukan juga gotong royong, kebersamaan dan sinergitas,” tegas Gubernur.

Covid-19 ini dapat menyerang siapa saja. “Oleh karena itu, Covid-19 ini kita jadikan musuh bersama, dan kita hadapi dengan gotong royong,” lanjunya.

Namun, tambah Gubernur, tidak lupa selalu memohon kepada Tuhan agar pandemi ini segera berlalu.

“Selain berusaha, kita juga selalu berdoa kepada Allah SWT agar Covid-19 bisa diatasi dan berakhir,” tutup Gubernur H Sahbirin Noor.

Tribrata News Tanah Laut. Polda Kalsel - Personil Polsek Kintap melaksanakan pemeriksaan kondisi senjata api inventaris milik polsek kintap. rabu (06/10).

bertempat di ruang penjagaan polsek kintap, bripka ipung dengan teliti memeriksa setiap detail senjata api jenis Sabhara V2 dari kondisi magazine, laras dan kondisi kamar peluru yang merupakan senpi organik inventaris milik polsek kintap, selain itu diperiksa juga senpi jenis revolver oleh Briptu Guritno dari jumlah amunisi yang tersedia hingga kondisi mekanisme senjata tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K melalui Kapolsek Kintap AKP Agus Adi. A, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada saat pergantian petugas jaga mako polsek kintap untuk memastikan kondisi barang inventaris senpi organik milik polsek dalam keadaan aman dan siap digunakan pada saat diperlukan penindakan menggunakan senjata api.

"selain pemeriksaan senpi organik, petugas jaga juga harus melakukan pengecekan terhadap kondisi mako polsek dan kondisi tahanan yang berada di rutan polsek kintap" tambah Kapolsek.

setelah dilakukan pemeriksaan secara detail senjata api organik dikembalikan di tempat penyimpanan senjata dalam keadaan terpisah atau magazine tidak terpasang untuk menghindari terjadinya kesalahan prosedur ketika senjata api akan dipergunakan.(aw)

Statistik Pembaca