Senin, 17 Agustus 2020



Pada hari Senin tanggal  17 Agustus 2020






Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .






Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*






Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.






“Dengan melakukan patroli Pagi hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI


Pada hari Senin tanggal  17 Agustus 2020





Seperti yang dilakukan personel piket Polsek Jorong bersama anggota melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong, pusat kecamatan setempat dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI dan Perkantoran .






Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H*






Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel.IPDA H.SAMSUDI mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.






“Dengan melakukan patroli Pagi hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya,”jelas H.SAMSUDI
Bhabinkamtibmas Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan  Aipda Agus Triyanto melaksanakan kegiatan patroli dialogis serta berikan himbauan kamtibmas agar waspada dengan adanya tindak kejahatan kepada warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin Kab. Tanah Laut , Selasa (18/08/2020) Siang.

Patroli Dialogis sebagai bentuk kegiatan Kepolisian prepentif dalam rangka mencegah
timbulnya niat dan kesempatan bagi pelaku pidana untuk berbuat kejahatan, Agar hasilnya maksimal kegiatan Patroli dilaksanakan secara rutin berantai dengan sasaran yang sudah ditentukan berdasarkan informasi intelijen terhadap situasi maupun tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan kamtibmas.


Waktu patroli pun selalu berubah sehingga keberadaan petugas kepolisian tidak dideteksi oleh pelaku kejahatan , seperti yang di lakukan Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut yang menyambangi warga serta memberikan himbauan dan pesan kamtibmas agar tetap waspada terhadap tindak kriminal utamanya Curat,Curas  dan Curanmor. 

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan "Agar seluruh anggota melaksanakan Patroli dialogis secara rutin di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin untuk mengantisipasi tindak kejahatan terutama pada jam-jam rawan termasuk Bhabinkamtibmas harus sering sambang kedesa binaan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H." ucap Kapolsek

Aiptu Totok Sudarto dan Aipda Agus Triyanto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin  Kab. Tanah Laut pada hari ini Selasa (18/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Aiptu Totok Sudarto dan Aipda Agus Triyanto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin  Kab. Tanah Laut pada hari ini Selasa (18/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Aiptu Totok Sudarto dan Aipda Agus Triyanto Anggota Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel memberikan himbauan serta bentang spanduk larangan membakar hutan dan lahan kepada warga di Desa Sungai Bakar Kec. Bajuin  Kab. Tanah Laut pada hari ini Selasa (18/8/2020).

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H mengatakan hal tersebut dilakukan untuk Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Polda Kalsel.


“Maka dari itu anggota Polsek Pelaihari senantisa ajak warganya untuk mencegah karhutla dengan cara bentangkan spanduk Stop Karhutla” Tegas Kapolsek.


Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.Untuk melakukan kegiatan sosialisasi cegah karhutla, dengan melakukan pembentangan spanduk karhutla, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi antara masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke bhabinkamtibmas atau ke kantor Kepolisian terdekat.


“Mari kita wujudkan Kecamatan Bajuin dan Kecamatan Pelaihari bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” Ucap Kapolsek.
Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Selasa ( 18/8/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek
Anggota Polsek Pelaihari Polres TanahLaut Aiptu Supriyanto laksanakan Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli kepada warga  Kel. Sarang Halang Kec. Pelaihari Kab. Tanah Laut, Selasa ( 18/8/2020 ).


Adapun kegiatan himbauan/sosialisasi kepada masyarakat terkait Saber Pungli dilaksanakan dengan menggunakan Pamplet Saber Pungli kepada warga.


Dengan menyampaikan sosialisasi Saber Pungli secara rutin di harapkan bisa menekan pelanggaran terhadap suap dan pelayananyang tidak prima di wilayah hukum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan suap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku.



Sosialisasi saber pungli tersebut bertujuan agar masyarakat khususnya kecamatan Pelaihari maupun Kecamatan Bajuin bisa memahami dan menghindari pungutan liar serta melaporkan apabila ada menemukan praktek saber pungli baik di wilayah pemukiman maupun di perkantoran.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Pelaihari Ipda May Pelly, S.H, M.H  menjelaskan bahwa "Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai langkah antisipasi maupun pencegahan terkait pungutan liar di wilayah Kecamatan Pelaihari dan Kecamatan Bajuin dengan memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat terkait larangan Pungli. Hal tersebut dilakukan untuk mensukseskan program kedua Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta. "Ucap Kapolsek

Statistik Pembaca