Rabu, 02 September 2020
Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri (02/9/2020)
Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)
Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri
Dalam arahannya Kanit Provos Sek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Ipda Bambang Hariyansyah mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”
Ipda Bambang Hariyansyah selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19”.
Kampung tangguh Banua Desa Bukit Mulya Kecamatan kintap Kabupaten Tanah Laut melaksanakan protokol kesehatan.
Dengan terbentuknya Kampung Tangguh Banua di desa Bukit Mulia kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, sebagai pilot project dalam pencegahan covid 19 khususnya di Kecamatan Kintap. Kesiapan pencegahan dan penanganan covid 19 telah dilakukan, baik dengan petugas, sarana dan prasarana maupun penunjang ketahanan pangan di desa. Dengan kesadaran masyarakat, akan memudahkan pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di Desa Bukit Mulya.
Inovasi dan pencanangan Kampung Tangguh Banua oleh Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta, S.I.K, SH, MH yang secara resmi di KabupatenTanah Laut diresmikan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2020 di desa Ambungan kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut oleh Kapolda Kalsel dan Danrem 101 Antasari.
Atensi dari Kapolsek Kintap IPTU ENDRIS ARY DININDRA, S.I.K kepada anggota Polsek Kintap agar selalu mensupport kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Banua. Anggota Polsek Kintap secara rutin melakukan patroli ke desa dan sambang kepada warga masyarakat agar terjalin hubungan kerjasama yang baik, guna mewujudkan Kamtibmas Kondusif, masyarakat semakin produktif (02/9/2020)
Mari kita sukseskan Kampung tangguh Banua dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan
Pengecekan debit air di sungai Kintapura.
Dalam rangka kesiapsiagaan mengantisipasi banjir personil Polsek Kintap melakukan patroli ke wilayah rawan banjir dan pengecekan debit air sungai. (2/9/2020)
Walaupun air ada peningkatan volumenya namun masih dalam tahap wajar, karena pengaruh pasang surut air laut.
Walaupun air masih dalam tahap wajar, antisipasi dan kesiapan Polsek Kintap dalam antisipasi banjir sudah dilakukan dengan memberikan himbauan dan koordinasi dengan pihak terkait.
Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Kalsel Irjen Pol. DR. Nico Afinta, SH, S.I.K, M.H agar melakukan deteksi dini untuk mencegah gangguan Kamtibmas.
Polsek Kintap
Polres Tanah Laut
Polda Kalimantan Selatan
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. dalam pelaksanaan tersebut menyampaikan pesan supaya warga ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman , tertib dan kondusif di tengah pemukiman lingkungan tempat tinggal masing – masing.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H, diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan hal ini dilaksanakan Oleh guna menciptakan situasi yang aman , tertib dan kondusif di wilayah melalui partisipasi warga masyarakat dalam ikut menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan pemukimannya termasuk dengan disiplin patuhi protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19 dalam menyongsong fase adaptasi kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat
Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.
Seperti yang terlihat pada pagi ini, Rabu (02/09/2020) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.
Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.
“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.
Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.
Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H.














%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)





