Selasa, 06 Juli 2021





Polres Jorong Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan. Mengawali dan mengakhiri tugas Piket Jaga, Polsek Jorong melaksanakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab Piket Jaga, Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas AIPDA Sigit Danar Dono dan di ikuti oleh Piket jaga baru di halaman Mako Polsek Jorong Jalan A. Yani Km. 34 desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Lau Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu 07/07/2021 pagi.

Ini merupakan kegiatan Rutin regu jaga lama maupun regu jaga baru sebagai kesiapan melaksanakan tugas jaga selama di Mako Polsek Jorong

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan bahwa serah terima tugas jaga Polsek Jorong merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh regu jaga lama maupun jaga baru, ini merupakan salah satu kesiapan personel jaga dalam pelaksanaan tugasnya,

selain itu pada kegiatan ini akan di sampaikan informasi dari petugas jaga lama ke petugas jaga baru, kemudian tanggung jawab barang inventaris yang ada di Kantor Polsek Jorong, setelah selesai kegiatan petugas akan melaksanakan tugasnya masing-masing.

 

Untuk mengantisipasi tindak Kejahatan terutama 3C (Pencurian dengan pemberatan, Pencurian dengan kekerasan, dan Pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan patroli ke tempat tempat rawan gangguan kamtibmas yaitu di Perbankan, Pertokoan, maupun di pemukiman penduduk di wilayah Kecamatan Takisung, Selasa Malam  (06/07/2021).

Dengan kendaraan Patroli , personil petugas patroli anggota jaga melaksanakan Patroli di Perbankan, Pertokoan, dan Pemukiman wilayah Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek.

Pada pelaksanaan kegiatan Patroli di setiap tempat, baik di Perbankan, Pertokoan, maupun di pemukiman penduduk, petugas patroli selalu mengadakan dialogis dan menyampaikan himbauan – himbauan kamtibmas guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan kepada warga masyarakat di wilayah Polsek Takisung.

Sementara itu di konfirmasi terpisah Kapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S.Sos menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya agar Patroli Kepolisian selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang beraktifitas di keramaian terutama di obyek vital agar aman dan kondusif,” ucapnya.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel terus melakukan patroli dengan memberikan himbauan dan mensosialisasikan 5M diwilayah hukum Polsek Takisung .

Dalam Patrolinya, anggota Polsek Delang memberikan imbauan Pencegahan Covid-19 kepada warga untuk selalu mematuhi perbub No.99 Tahun 2020 dan salalu mentaati Prokes guna pencegahan Covid-19.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H melalui Wakapolsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel Iptu Danang Eko P, S. menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polsek Takisung Polres Tanah Laut Polda Kalsel dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19 serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.

“Sosialisasi Perbub dan patuhi Prokes ini sangat penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa bermanfaatnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19, Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman, nyaman dan sehat,” Ungkap Bripka Nazar Rullah. 

Ikhlas melayani Tulus Melindungi

 

Melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako dan seluruh ruangan Mako Polsek Takisung

Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako polsek Takisung bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid-19) .yang sekarang sudah menyebar ke wilayah indonesia. giat penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan mako Polsek Takisung dilakukan oleh anggota Polsek Takisung.

Kapolsek Takisung Iptu Danang Eko P, S.Sos. Mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako Polsek Takisung ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sekarang sudah mulai menyebar ke seluruh indonesia, dan sampai saat sekarang belum ada faksin yang bisa menyembuhkan virus corona, maka nya kita lakukan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penyemprotan desinfektan di Mapolsek Takisung

 

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

 

Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan kembali menggelar kegiatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Kegiatan yang dilakukan yaitu patroli sekaligus membagikan masker gratis untuk warga, Rabu (07/07/2021).

Dalam patroli, polisi melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Saat dijumpai warga yang tidak menggunakan masker kemudian dibagikan masker gratis kepada mereka. Puluhan masker dibagikan untuk warga dalam patrolinya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi S.L.K, M.H melalui Kapolsek Panyipatan Iptu Subardi Nampan mengatakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 kita melaksanakan patroli. Patroli dilakukan dengan pembagian masker gratis untuk warga.

“Dalam patroli warga yang dijumpai tidak memakai masker kita berikan masker gratis untuk dipakai. Tujuannya masyarakat bisa turut serta dalam pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Kapolsek Panyipatan menjelaskan tidak hanya pembagian masker, dalam patroli terus disampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Apabila ditemukan warga berkerumun kita berikan imbauan untuk membubarkan diri,” ucapnya.

Kapolsek berharap dengan sejumlah upaya yang sudah dilaksanakan mampu mendukung pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19. Semoga seluruh masyarakat bisa berperan dalam pencegahan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tukas Kapolsek.

 

Anggota jaga melaksanakan pembersihan ruangan dengan menyemprotkan cairan disinfektan.Ruang pelayanan publik adalah area yang rawan terjadi penyebaran Covid-19, kesiapsiagaan anggota dalam distribusi Covid-19 selalu dilakukan penyemprotan secara rutin di gagang pintu, meja, kursi, yang sering dipegang oleh masyarakat saat datang ke Polsek Panyipatan.

      Aktivitas ini rutin dilakukan setiap 2 jam sekali sesuai dengan instruksi dari bapak Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H, M.Hum, untuk mencegah penyebaran Covid-19 melakukan penyemprotan pada daerah yang rawan menyebar Covid-19.

      Penyemprotan ini merupakan bentuk wujud kepedulian Polri dan kesiapan Polri dalam mendukung normal baru yang diberlakukan oleh pemerintah.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Rutinitas Apel pagi dalam organisasi Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Apel pagi dilakukan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja sesuai tugas pokoknya masing-masing serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter)

Tujuan dari apel yaitu untuk mendengar arahan pimpinan, untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab sebagai anggota Polri

Dalam arahannya Kapolsek  Panyipatan Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Iptu Subardi Nampan, mengatakan kepada seluruh Personil untuk upaya serius untuk membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus ini, Kepolisian merupakan salah satu Institusi yang dilibatkan menanggulangi Covid-19 dalam suatu gugus tugas “Tanggap Darurat Covid 19”

Kapolsek Panyipatan selalu mengimbau Kepada Seluruh Personil  untuk menerapkan pola hidup sehat, hidup bersih dan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker salah satu Upaya efektif mencegah Penyebaran Virus Covid 19” (07/07/2021)

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"


 

Guna untuk kesiapsiagaan dari anggota serta untuk menyampaikan arahan rencana kegiatan berikutnya terhadap anggota yang melaksanakan tugas jaga, Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut secara rutin mewajibkan kepada seluruh anggota jaga untuk melakukan apel serah terima tugas jaga, saat pergantian petugas jaga.

Seperti yang terlihat pada pagi ini, Rabu (07/07/2021) petugas jaga lama dan petugas jaga baru melaksanakan Apel serah terima tugas jaga, di Mako Polsek Panyipatan.

Apel serah terima tugas jaga yang dilaksanakan setiap hari setelah apel pagi merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan setiap pergantian personil yang tugas jaga, agar pertanggung jawaban secara estafet dan bergulir dari yang lama ke yang baru.

“Dari adanya serah terima seperti ini petugas jaga baru akan mengerti dan mengetahui tentang kejadian ataupun tugas tugas yang akan dilakukan selama melaksanakan tugas jaga, serta petugas jaga baru akan mengetahui apa apa aja yang menjadi barang inventaris yang menjadi tanggungannya.

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Panyipatan Ipda Subardi Nampan mengatakan bahwasannya setiap pergantian tugas jaga, baik itu petugas jaga lama dan baru wajib hukumnya untuk melaksanakan apel serah terima tugas jaga, hal ini dilakukan agar masing-masing petugas jaga lama maupun baru dapat mengetahui segala informasi yang terjadi di wilayah hukum Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut.

Selain itu, antara petugas jaga lama dan baru dapat mengetahui kondisi dan jumlah barang iventaris yang ada di Polsek Panyipatan Polres Tanah Laut maupun tahanan yang menjadi tanggung jawab dari petugas jaga baru, maupun menyampaikan kejadian kejadian dan perkara yang sudah ditangani oleh petugas jaga lama, jelas Ipda Subardi Nampan.

"IKHLAS MELAYANI TULUS MELINDUNGI"

Statistik Pembaca