Minggu, 18 Juli 2021

 


Sebagai wujud kepedulian terhadap warga, Bhabinkamtibmas yang kerap hadir ditengah-tengah masyarakat tak henti-hentinya melakukan sambang guna memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan juga penyuluhan kepada warga.

seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan yang dalam menghadapi situasi dan kondisi pandemi Covid-19, tak henti-hentinya memberikan diabauan kepada warga terkait protokol kesehatan, baru dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru ditengah Covid19.

Terkait Adaptasi Kebiasaan Baru ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kintap menjelaskan, Adaptasi kebiasaan baru adalah cara kita mengubah perilaku, gaya hidup, dan kebiasaan. Keadaan dimana ketika PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sudah ditiadakan dan aktivitas masyarakat sudah mulai dilonggarkan, namun protokol kesehatan tetap dilakukan sehingga kita tetap bisa produktif dengan tetap mencegah terjangkit virus corona.

“Oleh sebab itu, dalam rangka mendukung adaptasi kebiasaan baru ini, masyarakat diminta melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak ideal, rajin mencuci tangan dengan sabun, olahraga teratur, dan menjaga asupan gizi,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintap.

Di tempat terpisah, Kapolsek Kintap Agus Adi Apriyoga, SIKMH menambahkan, Adaptasi kebiasaan baru, bisa berjalan efektif jika kita mau menghadapi dan konsisten dengan protokol kesehatan yang ada.

“Diharapkan, segala lapisan masyarakat bisa memahami dan menjalankan tatanan hidup baru dengan sebaik-baiknya agar kita bisa tetap beraktivitas normal (dengan kebiasaan yang baru) dan terhindar dari penyebaran virus corona,” pinta Agus Adi.


 Berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini tidak sama dengan rumor, ilmu semu, atau berita palsu, maupun April Mop. Tujuan dari berita bohong adalah membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. 

Oleh Karena itu Anggota Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel Melakukan Sosialisasi Teradap Masyarakat, Agar memilah milah berita antara yang benar dan Hoax dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak diketahui kebenarannya.

Sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka Secara langsung, sambang desa, Door to Door maupun melalui spanduk.

Kapolsek Kintap AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H. juga terus mengingatkan kepada Anggota Polsek Kintap untuk tidak lupa setiap harinya mensosialisasikan kepada warga bahwa Berita Hoax itu berbahaya dan dapat merugikan banyak orang maupun instansi lainnya.


 Fenomena preman di Indonesia mulai berkembang pada saat ekonomi semakin sulit dan angka pengangguran semakin tinggi. Akibatnya kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan, biasanya melalui pemerasan dalam bentuk penyediaan jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan. Preman sangat identik dengan dunia kriminal dan kekerasan karena memang kegiatan preman tidak lepas dari kedua hal tersebut.

Untuk mengantisipasi adanya tindakan  premanisme di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalsel menggelar Sosialisasi berantas aksi premanisme yang bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan bersih dari aksi premanisme.

AKP Agus Adi Apriyoga S.I.K., M.H Selaku Kapolsek Kintap Menjelaskan ”Upaya penanggulangan premanisme merupakan tanggung jawab bersama yang harus dihadapi dan bukan hanya menjadi masalah bagi pihak kepolisian tetapi juga diharapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme di tengah masyarakat sehingga dapat menciptakan kehidupan yang penuh dengan damai sejahtera dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat”. Ujarnya.


 Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan Aipda Karjito, melakukan Penyemprotan Desinfektan di Mako Polsek Jorong dan ruangan kerja khususnya ruang pelayanan untuk mencegah virus corona. Senin(19/07/2021)



Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H., Melalui Kapolsek Jorong Iptu Andik Ariyanto, S.H. Menyikapi Kebijakan pemerintah untuk hidup sehat dan Selalu mematuhi Protokol kesehatan.

Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H, memerintahkan anggota untuk melakukan penyemprotan desinfektan setiap hari secara rutin sebelum melaksanakan aktifitas. Sehubungan dengan hal tersebut mari kita masing-masing anggota selalu mengantisipasi dan waspada terhadap keluarga kita sendiri di masing-masing individu sehingga dapat mencegah penyebaran virus corona.

 

 


Dalam Meningkatkan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Wilayah Hukum Polsek Jorong dan Koramil Jorong melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Hukum Kecamatan Jorong, Senin (19/07/2021).


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S. I. K. M.H, melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan bahwa tujuan Operasi Yustisi Ini adalah untuk memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kecamatan Jorong .

Pemerintah Pusat dan Daerah telah mengeluarkan banyak Kebijakan demi mencegah Penyebaran Covid-19. Mari Bantu Lawan Corona dengan mentaati setiap Kebijakan Pemerintah dan mendukung setiap upaya yang dilakukannya.

“Polri Senantiasa Siap Mendukung Penuh Setiap Langkah Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19. Mari Bersatu-Padu Bersama Pemerintah Untuk Membantu Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.


 Personel piket Polsek Jorong bersama Bhabinkamtibmas Desa setempat melakukan patroli dialogis dengan warga di Desa Jorong pada hari Senin tanggal 19 Juli 2021 Seperti yang dilakukan , pusat kecamatan setempat, puskesmas, Pasar dan tempat tempat objek Vital Seperti ATM BRI, Perumahan dan Perkantoran .Kegiatan Patroli Rutin ini sesuai instruksi bapak *Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H.,M.Hum*


Kapolsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalsel. IPTU Andik Ariyanto S.H mengatakan jika anggotanya itu melakukan patroli dialogis sembari memberi imbauan dan pesan kamtibmas pada warga masyarakat, agar bersama-sama bisa menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.“Dengan melakukan patroli Siang hari dan malam hari, setidaknya dapat mencegah para pelaku kejahatan maupun gangguan kamtibmas yang lainnya .

 





Polres Jorong Polres Tanah Laut, Polda Kalimantan Selatan. Mengawali dan mengakhiri tugas Piket Jaga, Polsek Jorong melaksanakan kegiatan serah terima tugas dan tanggung jawab Piket Jaga, Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPKT III Aipda Sahabuddin dan di ikuti oleh Piket jaga baru di halaman Mako Polsek Jorong Jalan A. Yani Km. 34 desa Jorong Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Lau Provinsi Kalimantan Selatan, Senin, 19/07/2021 pagi.

Ini merupakan kegiatan Rutin regu jaga lama maupun regu jaga baru sebagai kesiapan melaksanakan tugas jaga selama di Mako Polsek Jorong

Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H, melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. menyampaikan serah terima tugas jaga Polsek Jorong merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan oleh regu jaga lama maupun jaga baru, ini merupakan salah satu kesiapan personel jaga dalam pelaksanaan tugasnya,

selain itu pada kegiatan ini akan di sampaikan informasi dari petugas jaga lama ke petugas jaga baru, kemudian tanggung jawab barang inventaris yang ada di Kantor Polsek Jorong, setelah selesai kegiatan petugas akan melaksanakan tugasnya masing-masing.


 Pada hari Senin (19/07/2021) personil Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari.


Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K. M.H , melalui Kapolsek Jorong IPTU Andik Ariyanto, S.H. Menyampaikan kepada Anggota yang piket untuk melaksanakan kegiatan Pengaturan lalu lintas setiap pagi hari di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan,

Kegiatan Gatur atau Ploting rutin dilaksanakan oleh Anggota Polri sesuai dengan Program Kapolri Promoter Comander Wish guna menekan angka kecelakaan dan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan.

Statistik Pembaca