Sabtu, 23 September 2017



Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 Skp 13.15  wita Kanit Intel Polsek Jorong Polres Tanah Laut melaksanakan kegiyatan sambang kepetani semangka yg ada di Ds. Asam-asam Kec. Jorong Kab. Tanah Laut untuk tidak membakar Lahan pertanian sehabis panen.
Hasil yang dicapai :
- Para Petani semangka mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh Petani Semangka dan masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2 dan kebunnya.
Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Demikian dilaporkan.Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca