Aipda Sigit Danar Dono melaksanakan Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Jorong, Kec.Jorong, Kab. Tala Metode/cara dan sarana yg dipakai Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk. Hasil yang dicapai Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2. Rengiyat kedepan Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla, Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk. (Polsek Jorong Pores Tanah Laut)
Kegiatan tersebut untuk
memberikan rasa aman dan wujud dari keberadaan Polri di tengah-tengah
masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, sehingga
masyarakat tidak merasa takut untuk melakukan aktifitasnya.






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar