Rabu, 27 Desember 2017


Sosialisasi penanggulangan Karhutla kpd warga ds. Jorong Rt. 01, Kec.Jorong, Kab. Tala Metode/cara dan sarana yg dipakai Himbauan ttg larangan Karhutla, tanya jawab dan gelar spanduk Petugas Polri Aipda. Sigit danardono ( kanit binmas ) Lokasi Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit Warga Ds. Jorong  Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut. 

Hasil yang dicapai :
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Rengiat kedepan :
- Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
- Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Tagged: ,

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca