Pada hari kamis tanggal 19 Okt 2017 skj 09.00 wita Brigadir Suryadi Bhabinkamtibmas Tajau mulya Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan sambang serta menyerahkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/ /VIII/2017 ttg Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar