Pada hari rabu tanggal 18 Oktober 2017 skj 15:00 wita s/d selesai.
Kanit binmas Polsek Tambang Ulang Aiptu ABDUL GONI melaksanakan giat
Binluh kpda pekerja pabrik kerupuk (home industri) di desa pulau sari
menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan dan menyerahkan
maklumat kapolda kalsel ttg larangan membakar hutan dan lahan.
Demikian yang bisa saya Laporkan....
Penulis : Kasihumas Polsek TBU
"POLSEK TAMBANG ULANG BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar