Kamis, 19 Oktober 2017


Pada hari Kamis tanggal 19 Okt 2017 skj  11.00 wita  Bhabinkamtibmas desa Nusa indah Bripka Sudarso Polsek Bati bati melaksanakan kegiatan Kunjungan /silaturahmi dengan sasaran warga dan menyampaikan pesan Kamtibmas yaitu jangan membawa perhiasan yg berlebihan serta larangan membakar hutan  dan lahan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun dan himbauan agar tdk menjual dan mengkonsumsi obat dengan merk carnophen  dan Pcc  bertempat di Rt. 08 Desa Nusa indah Kec.  Bati bati kab Tanah laut

Semoga Bermanfaat bagi masyarakat

Tagged:

0 comments:

Posting Komentar

Statistik Pembaca