Pada hari kamis tanggal 19 Okt 2017 di Kantor Desa Gunung mas Kec.Batu ampar Brigadir Andi. Bhabinkamtibmas Gunung mas Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan sambang serta menyebarkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/ /VIII/2017 ttg Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan
Kamis, 19 Oktober 2017
00.23 by ModeratorNo comments
Langganan:
Posting Komentar (Atom)





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar