Minggu, 08 Oktober 2017

Dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek Pelaihari AIPTU IRIANTO, AIPDA SRI. W & BRIPKA BUDI. S melaksanakan giat Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan obat-obatan  terlarang di  Tempat ibadah Gereja (GKE) Desa Kampung baru  kec. Pelaihari Kabupaten Tanah Laut pada hari Minggu 08 Oktober 2017 Skj. 09.45 Wita s/d selesai. Adapun tujuan pemasangan tersebut untuk Mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilkum Polsek Pelaihari, Memberikan  Rasa Aman Kepada warga. Masyarakat di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut. 

" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "



Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca