Dalam
rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek
Pelaihari AIPTU IRIANTO, AIPDA SRI. W & BRIPKA BUDI. S melaksanakan giat Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan
penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Tempat ibadah Gereja (GKE) Desa Kampung baru kec.
Pelaihari Kabupaten Tanah Laut pada hari Minggu 08 Oktober 2017 Skj. 09.45 Wita s/d selesai. Adapun tujuan pemasangan tersebut untuk Mencegah
peredaran obat-obatan terlarang di wilkum Polsek Pelaihari, Memberikan
Rasa Aman Kepada warga. Masyarakat di Wilkum Polsek Pelaihari Polres
Tanah Laut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di
Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar