Dalam
rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek
Pelaihari melaksanakan giat Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan
penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Pasar Kampung Baru RT. 01/01 Ds. Kampung Baru kec.
Pelaihari kabupaten Tanah Laut pada hari Minggu 08 Oktober 2017 Skj. 10.10 Wita s/d selesai. Adapun tujuan pemasangan tersebut untuk Mencegah
peredaran obat-obatan terlarang di wilkum Polsek Pelaihari, Memberikan
Rasa Aman Kepada warga. Masyarakat di Wilkum Polsek Pelaihari Polres
Tanah Laut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di
Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
Minggu, 08 Oktober 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar