Minggu, 08 Oktober 2017

Dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek Pelaihari melaksanakan giat Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan obat-obatan  terlarang di Pasar Kampung Baru RT. 01/01 Ds. Kampung Baru kec. Pelaihari kabupaten Tanah Laut pada hari Minggu 08 Oktober 2017 Skj. 10.10 Wita s/d selesai. Adapun tujuan pemasangan tersebut untuk Mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilkum Polsek Pelaihari, Memberikan  Rasa Aman Kepada warga. Masyarakat di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut. 

" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "





Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca