Dalam rangka giat Promoter Program VIII Penguatan Harkamtibmas Polsek Pelaihari melaksanakan giat Pemasangan spanduk sosialisasi pencegahan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kantor Desa Tampang kec. Pelaihari kabupaten Tanah Laut pada hari Minggu 08 Oktober 2017 Skj. 09.00 Wita s/d selesai. Adapun tujuan pemasangan tersebut untuk Mencegah peredaran obat-obatan terlarang di wilkum Polsek Pelaihari, Memberikan Rasa Aman Kepada warga. Masyarakat di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut & Mewujudkan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif di Wilkum Polsek Pelaihari Polres Tanah Laut.
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "
" BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT "







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar