Pada hari Minggu tanggal 08 Oktober 2017 skj 10.15 wita s/d 10.35 wita Personil Polsek Kota pelaihari AIPTU IRIANTO, AIPDA SRI. W & BRIPKA BUDI. S
melaksanakan Binluh tentang pencegahan dan penanggulangan terhadap KEBAKARAN
HUTAN DAN LAHAN Kepada masyarakat Desa Kampung Baru Rt. 01/01 Kec. Pelaihari
Kab. Tanah Laut. Mksud kegiatan ini bertujuan untuk agar masyarakat sadar bahwa
tindakan membakar hutan dan lahan adalah pelanggaran hukum yang ada di
indonesia & juga terhindar dari bahaya kabut asap yg bisa mengakibatkan
gangguan kamtibmas baik segala udara, darat dan terhadap manusia serta
menciptakan kondisi kondusif di wilkum Polsek Pelaihari. Selama giat berjalan
aman dan lancar.
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT







%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar