Pada hari kamis tanggal 19 Okt 2017 di Kantor Desa Gunung mas Kec.Batu ampar Brigadir Andi. Bhabinkamtibmas Gunung mas Polsek Batu ampar melaksanakan kegiatan sambang serta menyerahkan dan memasang Maklumat Kapolda Kalsel Nomor : MAK/2/ /VIII/2017 ttg Larangan Membakar Hutan dan Lahan.
Selama kegiatan berjalan aman dan lancar
Semoga Bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar