Senin, 06 November 2017

Takisung,  Anggota Unit Reskrim Polsek Takisung Polres Tanah Laut melaksanakan Penyerahan tersangka MULYADI Als MU Bin MURYADI dan barang bukti ke Kantor Kejaksaan Negeri Tanah Laut.  (06/111/2017) (F)

Polsek takisung Polres Tanah Laut
BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca