Senin, 06 November 2017

Polsek Jorong Polres Tala melaksanakan upaya  Gul & Cegah terjadinya Karhutla sbb :

PETUGAS POLRI:
1. BRIPKA BUDI SETIAWAN
2. BRIPKA MURIYADI 3. BRIGADIR DEDI H

LOKASI KEGIATAN:
- Warga Ds. Simpang empat Sei Baru Kec.Jorong, Kab.Tanah Laut.

HASIL YANG DICAPAI:
- Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
- Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.



Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged: ,

0 comments:

Statistik Pembaca