Sabtu, 02 Desember 2017

Kebijakan Bapak Kapolri  Promoter di Poin No VIII Tentang HARKAMTIBMAS telah di laksanakan di berbagai wilayah dan khususnya polsek takisung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Agar terciptanya suasana yang nyaman , aman dan tentram serta Kondusif dengan melakukan pengamanan di pasar tempat berkumpulnya masyarakat untuk melakukan kegiatannya transaksi jual beli dan terpeliharanya keamanan dan ketertiban Masyarakat ( HARKAMTIBMAS )

Polres Tanah Laut

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca