18.17 by Moderator
Pada hari Rabu, tanggal 03 Januari 2018 skj 14. 00 wita s/d selesai,Kajaga Aiptu Surahman melaksanakan problem solving tentang permasalahan rumah tangga antara Sdr. Yudi Gunawan dengan Sdri. Dolin dan sudah tercapai kesepakatan dengan membuat surat perjanjian.Smg Bermanfaat Bagi Masyarakat
Tagged: POLSEK BATI
0 comments:
Posting Komentar