Telah dilaksanakan Sosialisasi Saber Pungli Pada hari Selasa tanggal 06 Maret 2018 skj. 08.43 wita s/d selesai. BKTM Ds Asam Asam Polsek Jorong Bripka Budi Setyawan, melaksanakan giat Silaturahmi dan Mensosialisasikan kepada Sdr Usman dkk warga Desa Asam Asam Kec. Jorong tentang larangan dan sanksi pidana Pungutan Liar (PUNGLI)
Selasa, 06 Maret 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar