Kasi humas aipda retno wahyudi beserta kanit binmas bripka nyoto suhantoro polsek takisung polres tanah laut sampaikan himbauan larangan pungli kepada salah satu warga desa ranggang dalam Bapak Akli kasi humas menjelaskan apa sanki hukuman bagi pemberi pungli ataupun penerima pungli dan juga mengajak warga agar tidak segan untuk melaporkan apabila mendapati asanya praktek pungli di wilkum polsek takisung polres tanah laut.
Bermanfaat bagi masyarakat
0 comments:
Posting Komentar