Pada hari Senin tanggal 02 April 2018 Brigadir Riza Aditya telah melakukan pengiriman berkas perkara (tahap 1) perkara dengan sengaja melakukan atau mengedarkan obat carnophen merk zenith yang telah di cabut ijin edarnya.
Berkas perkara tersebut di telitikan ke jpu selanjutnya penyidik menunggu hasil dari penelitian tersebut bila dinyatakan lengkap atau p21, maka segera akan dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Namun sebelumnya dilaksanakan koordinasi dengan jpu mengenai berkas tersebut
Polsek Batu Ampar bermanfaat bagi masyarakat





%20Polri%20Untuk%20Masyarakat%20(1%20M%20x%203%20M).jpg)






0 comments:
Posting Komentar