Bhabinkamtibmas Desa Karang Rejo Polsek Jorong Brigadir Cecep Ap melaksanakan giat Silaturahmi dan sambang ke Kantor Security PT. JGB memberikan himbauan tentang Kamtibmas, Karhutla dan bahaya Narkoba
Hasil yang dicapai :
-Para Warga mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya.
-Menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Rengiat kedepan :
-Polsek Jorong akan terus melaksanakan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Kec.Jorong dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla.
0 comments:
Posting Komentar