Yth. KAPOLDA KALSEL
Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.
Ijin melaporkan dalam rangka Penanggulangan & Pencegahan terjadinya Karhutla tahun 2018, jajaran RES TANAH LAUT telah melaksanakan kegiatan sbb :
*POLSEK KURAU*
Pada hari Sabtu tanggal 11 Agustus 2018 skj:10.00 Wita s/d Selesai.
*1. SOSIALISASI :*
Penanggulangan Karhutla dan sanksi pidana.
*2. SARANA YANG DIPAKAI :*
Sosialisasi dan Pesan Kamtibmas tentang penanggulangan Karhutla, sebarkan maklumat Kapolda, dialog, tanya jawab, koordinasi dan binluh dan pasang spanduk Karhutla.
*3. PETUGAS POLRI :*
- Bripka MAKMUR
- Brigadir KHAIRIANOR
- Brigadir A. DENIANSYAH
*4. LOKASI KEGIATAN :*
Desa.Padang Luas Kec. Kurau Kab. Tanah Laut.
*5. PESERTA :*
Warga masyarakat Desa padang luas Kec. Kurau Kab. Tanah Laut.
*6. HASIL YANG DICAPAI :*
- Memberitahukan pengetahuan kepada warga masyaraka Desa.padang luas Kec. Kurau Kab. Tanah Laut. tentang dampak yang ditimbulkan Karhutla serta larangan Karhutla dilihat dari segi Hukum.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat / pemilik sawah dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati-hati apabila akan membakar sampah jangan sampai menimbulkan kebakaran yang lebih besar.
*RENGIAT KEDEPAN :*
- Polsek kurau Polres Tala akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan kurau dan Bumi makmur Kab. Tala agar lebih menyentuh ke masyarakat dalam pencegahan terjadinya Karhutla.
- Memberikan sosialisasi tentang larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk-spanduk, media cetak dan elektronik.
Demikian dilaporkan, pencegahan kebakaran dengan upaya peralatan yang ada, serta peran masyarakat, perusahaan dan pemilik kebun / sawah.
*Bermanfaat bagi masyarakat*
0 comments:
Posting Komentar