Melaksanakan tugas Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla, di desa Padang Kec Bati Bati oleh Anggota Piket Jaga Polsek Bati Bati .
Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau, diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.
Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
0 comments:
Posting Komentar