Sabtu, 25 Agustus 2018

Melaksanakan tugas  Sosialisasi penanggulangan Karhutla serta menghimbauan tentang larangan Karhutla,  di desa Padang Kec  Bati  Bati  oleh Anggota  Piket Jaga Polsek  Bati  Bati  .

Kegiatan ini bertujuan agar mengantisipasi  terjadinya kebakaran hutan dan lahan karena sudah memasuki musim kemarau,  diharapkan Warga paham dan mengerti bahwa karhutla dilarang dan ada sangsi hukumnya, menghimbau kpd seluruh masyarakat agar tdk melakukan karhutla dan bersedia membantu penanganan karhutla di wil desanya masing2.

Untuk kedepan Polsek Bati Bati akan terus melaksanakan patroli dan sosialisasi ke seluruh warga dan perusahaan khususnya dibidang perkebunan yg ada di Wilayah polsek Bati Bati dan giat laks sambang Desa agar masyarakat lebih memahami & mengerti akan bahaya karhutla,Memberikan sosialisasi ttg larangan membuka lahan dgn pembakaran melalui pemasangan spanduk.

Bermanfaat Bagi Masyarakat

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca