Sabtu, 07 September 2019

Sebagai upaya preventif untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Jorong yang diipimpin Kanit Reskrim Iptu Ahmad Baysory, S.E. melaksanakan Pengawasan Malam pada Pertokoan dan warung remang - remang untuk mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor di Wilayah Hukum Polsek Jorong.

Pelaksanaan Pemantauan Wilayah ini dilaksanakan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terjadinya Kriminalitas Curat, Curas dan Curanmor serta menekan angka kriminalitas sesuai dengan arahan dan Petunjuk Kapolsek Jorong agar Unit Reskrim selalu melakukan Pengawasan malam dan memantauan Obyek Vital yang ada di Wilayah Kecamatan Jorong pada malam hari, sehingga untuk mencegah Kriminalitas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Kapolsek Jorong Ipda H. Samsudi. menyampaikan ” Operasional Unit Reskrim Polsek Jorong dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif dengan upaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak Kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas untuk menekan angka kriminalitas terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan, dapat terjadi Curat, Curas dan Curanmor di wilayah Hukum Polsek Jorong Polres Tanah Laut.

Tagged:

0 comments:

Statistik Pembaca