Tembusan:
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.
Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :
*POLSEK KINTAP*
*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai
*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.
*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-
*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala
*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.
Demikian dilaporkan
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
1. Irwasda Polda Kalsel
2. Karoops Polda Kalsel.
Ijin melaporkan dlm rangka Gul & Cegah terjadinya Karhutla th 2019, jajaran *POLRES TANAH LAUT* telah mlks kegiatan sbb :
*POLSEK KINTAP*
*1. Waktu :*
-Pada hari Sabtu, tanggal 21 September 2019 skj. 09.45 Wita s/d selesai
*2. Kegiatan :*
- Sosialisasi dan Membagikan Maklumat Kapolda Kalsel ttng Karhutla kpd Masyarakat Kec. Kintap Kab. Tala.
*3. Sarana yg dipakai :*
- brosur Maklumat Kapolda Kalsel ttg Karhutla.
*4. Petugas Polri :*
- Bripda Aditya
-
*5. Lokasi Kegiatan :*
- Desa kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala
*6. Hasil yang dicapai :*
- Memberikan pemahaman/ pengetahuan kpd warga Desa Kintap lama Kec. Kintap Kab. Tala ttg dampak yg ditimbulkan Karhutla serta memberikan edukasi ttg peraturan perundang undangan terkait larangan Karhutla.
- Meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dlm pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
- Menghimbau agar lebih berhati hati bila membakar sampah jgn sampai menimbulkan kebakaran yg lbh besar dan menghimbau kepada warga masyarakat desa binaan serta pelaku usaha di bidang kehutanan / perkebunan & pertanian dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
*7. Rengiat kedepan :*
- Polsek Kintap akan melaks sosialisasi ttg Gul Karhutla ke warga masyarakat di wilkum Polsek Kintap agar selalu memberikan informasi apabila terjadi kebakaran lahan shg siap bersama sama memadamkan serta bersedia membantu didalam Gul dan cegah Karhutla.
Demikian dilaporkan
*BERMANFAAT BAGI MASYARAKAT*
0 comments:
Posting Komentar