Selasa, 18 Agustus 2020

Ps. Kanit Provost Polsek Takisung Polres Tanah Laut Bripka Yudi R. lakukan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban Disiplin) Personel Polri tentang Penerapan Protokol Kesehatan yaitu Penggunaan Masker oleh Personel Polsek Takisung diruang kerja dan Penyediaan Cuci Tangan pada tempat pelayanan masyarakat dan disetiap pintu masuk ruangan, Selasa (18/8/2020)

Dirinya menyebutkan bahwa Hal tersebut dilakukan sesuai Instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H. yang mana kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid19 di ruang kerja mapolsek takisung serta memberi contoh kepada masyarakat akan pentinggnya menggunakan masker di masa pandemik covid19 Selain di lakukan pengecekan penggunaan masker pada setiap Personel, dilakukan junga pengecekan tempat penyediaan cuci tangan pada pintu masuk ruangan dan pengingatkan kepada anggota jaga agar setiap pagi dan sore untuk melakukan penyemprotan disinfiktan di setiap ruangan Mapolsek Takisung.

Dari hasil Pemeriksaan terhadap personil Polsek Takisung yang tidak menggunakan masker, maka personil tersebut di berikan hukuman berupa teguran, pencatatan, dan tindakan fisik seperti push up.
Kapolres Tanah Laut AKBP Cuncun Kurniadi, S.I.K, M.H diwakili Kapolsek Takisung Iptu Kasiran menyampaikan bahwa kegiatan ini di lakukan agar terciptanya kesadaran personil untuk menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid 19 pada Adaptasi kehidupan baru, sehingga Personel selalu siap sedia dalam pelaksanaan tugas dan pada saat berinteraksi dengan masyaraka mewajibkan Personel Polri untuk tampil baik dan taat akan aturan yang merupakan contoh bagi masyarakat selaku Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat.

Ikhlas Melayani Tulus Melindungi

0 comments:

Statistik Pembaca