Senin, 16 November 2020

 


Pada hari Senin tanggal 16 Nopember 2020 pukul jam 10.00 wita, Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan bekerjasama dengan Puskesmas Kintap, melaksanakan rapid test covid 19 terhadap para petugas PPS Kec Kintap di Puskesmas Kintap.


      Penyebaran covid-19 bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, sehingga antisipasi terhadap kemungkinan penyebaran covid-19 dilakukan oleh Kapolsek Kintap IPTU AGUS ADI APRIYOGA, S.I.K, M.H, dengan melaksanakan rapid test terhadap para petugas PPS dilakukan rapid test oleh tim kesehatan dari Puskesmas Kintap, dengan pelaksanaan rapid test dapat diketahui kondisi kesehatan para petugas dan antisipasi terjadinya penyebaran covid-19 di Wilayah Kintap.


      Pencegahan penyebaran covid-19 telah diinstruksikan oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si kepada semua jajaran kewilayahan. 


Kebersihan pangkal kesehatan

0 comments:

Statistik Pembaca